Majalengka, faktapers.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka menerima kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan itu disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Amran Syifa kepada Bupati Majalengka Karna Sobahi melalui video conference yang diikuti oleh 4 (empat) Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Majalengka, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Purwakarta di Ruang Vicon Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, Senin (29/6).
Penghargaan opini WTP yang diterima Pemkab Majalengka ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2019 oleh Bupati Majalengka dan Ketua DPRD Kabupaten Majalengka.
Pada kesempatan ini Bupati Majalengka menyampaikan rasa syukur atas hasil yang diperoleh. Menurutnya, Penghargaan opini WTP bisa menjadi ajang introspeksi dan motivasi serta kekuatan Pemkab Majalengka untuk meningkatkan kewaspadaan dalam tata kelola keuangan yang pada gilirannya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Majalengka menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Majalengka, Kepala Perangkat Daerah dan seluruh ASN atas sinergitas dan kerja samanya, sehingga mampu meraih prestasi tertinggi dan berharap di tahun selanjutnya bisa mempertahankan dengan hasil yang lebih baik lagi. (Lintong Situmorang)