41 Pegawai Pemkot Jakut Masuk Masa Pensiun

443
×

41 Pegawai Pemkot Jakut Masuk Masa Pensiun

Sebarkan artikel ini
IMG 20200630 WA0011

Jakarta, faktapers.id – Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada perwakilan pegawai yang memasuki purna tugas terhitung mulai tanggal 1 April sampai 1 Juli 2020. Acara penyerahan SK Pensiun kepada 41 pegawai tersebut berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (30/6).

“ASN hadir atas nama negara, demi negara dan untuk negara yang bisa berakhir dengan SK Pensiun tapi pahami bahwa kedudukan ASN dilingkungan masyarakat akan tetap menjadi tauladan dan panutan karena pandangan masyarakat bahwa ASN adalah seorang abdi negara. Usia yang membatasi kita dalam struktural namun area pengabdian semakin luas terutama dalam pengabdian kepada masyarakat yang lebih universal,” terang Sigit.

Ia mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara yang masuk purna tugas.

“Silaturahmi bukan hanya dalam hal kedinasan saja tapi kami membuka diri untuk bisa hadir berbagi cerita, pengalaman yang dialami selama bergabung di pemerintahan sehingga menjadi masukan dan bahan yang berguna bagi kami. Doakan kami semua yang mengambil estafet dari bapak dan ibu semoga diberikan kemudahan untuk bisa menjalankan apa yang menjadi amanah ini,” ungkapnya dihadapan puluhan pegawai purna tugas.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Mardi Dwi Lestari menjelaskan, SK Pensiun untuk pegawai yang pensiun tanggal 1 April sampai 1 Juni 2020 diserahkan hari ini namun hak-hak kepegawaiannya seperti uang pensiun tetap dibayar tepat waktu.

“Hari ini, kami berikan SK Pensiun kepada 41 pegawai Pemkot Jakut. Kami memproses penerbitan SK Pensiun bagi pegawai golongan III/d kebawah. Kemudian bersama PT Taspen akan membantu pembuatan Kartu Identitas Pensiun (KARIP),” ujarnya.

Sedangkan perwakilan pegawai purna tugas, Made Winada yang sebelumnya bertugas di Bagian Perekonomian Kota Administrasi Jakarta Utara menyampaikan pesan dan kesannya selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Admistrasi Jakarta Utara.

“Masa kerja 35 tahun adalah perjalanan panjang hingga sampai dititik ini. Saya mohon izin dan pamit kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Utara dan jajarannya terima kasih atas arahan, bimbingan dan kerja samanya selama ini. Semoga kita semua bisa menjalankan masa purna bakti dengan selamat, sejahtera, panjang umur dan sehat,” tuturnya. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *