Headline

ADD Diduga Dikorupsi, BAIN HAM RI Luwu Timur Lakukan Investigasi

×

ADD Diduga Dikorupsi, BAIN HAM RI Luwu Timur Lakukan Investigasi

Sebarkan artikel ini

Makassar, faktapers.id – Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPP BAIN HAM RI) menerima laporan warga terkait dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran dana desa (ADD) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

“Untuk mengungkap kebenaran laporan tersebut, DPP BAIN HAM RI menugaskan BAIN HAM RI Sulawesi Selatan dan Luwu Timur untuk menurunkan tim investigasi di seluruh desa di Kabupaten Luwu Timur dan paling prioritas adalah Kantor Desa yang tidak memasang papan informasi,” ungkap Ketua Bidang OKK, Djaya di Makassar, Senin (29/6).

Djaya menegaskan, hasil investigasi nantinya harus berakhir pada laporan aparat penegak hukum agar anggaran dana desa yang jumlahnya miliaran rupiah tersebut tepat sasaran sesuai peruntukannya.

Ketua Umum DPD BAIN HAM RI, Luwu Timur Muttafik Sidik mengaku mendapatkan tugas dari DPP BAIN HAM RI.

“Walaupun tugas ini sudah kami jalankan sebelumnya dan sementara proses pengumpulan data dan bukti lainnya sebagai bahan laporan baik pada lembaga maupun pada aparat penegak hukum nantinya,” ujar Muttafik Sidik

Ia menjelaskan, BAIN HAM RI merupakan lembaga advokasi dan investigasi serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) yang bekerja secara profesional dengan sistem kerja yang seragam di tingkat nasional.

“Sehingga apapun tugas yang diberikan pasti di daerah kita tindaklanjuti sebagai bukti komitmen kita sebagai lembaga yang menegakan supremasi hukum,” tutupnya. (Anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *