Headline

GTPP Denpasar Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan dan Kenyamanan Berniaga

×

GTPP Denpasar Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan dan Kenyamanan Berniaga

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar tanpa henti melakukan pembinaan, monitoring serta pemantauan ke lokasi-lokasi pasar rakyat dan pasar tumpah terkait kepatuhan pedagang, pembeli serta pengelola di dalam menerapkan protokol kesehatan dan keamananan berniaga.

Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, jumlah pasar rakyat di Kota Denpasar berjumlah 50 pasar dan secara berkelanjutan dilaksanakan pemantauan ke seluruh pasar tersebut.

Tidak hanya di Pasar Rakyat dan pasar tumpah pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha lainnya hingga Pusat Perbelanjaan.

Dengan sosialisasi ini Sri Utari mengharapkan semua pelaku usaha maupun pedagang di pasar rakyat serta pasar tumpah mengikuti protokol kesehatan berniaga yang telah diberikan oleh Gugus Tugas melalui Disperindag Kota Denpasar.

Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan tersebut masyarakat merasa aman, nyaman dan tetap sehat dalam mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19.

Sri Utari juga mengimbau seluruh pedagang untuk mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menggunakan face shield. Meskipun ada beberapa pedagang yang belum terbiasa menggunakan face shield, namun pihaknya terus memberikan sosialisasi dan pemahaman untuk perlindungan diri dan kesehatan.

“Dari upaya tersebut akhirnya semua pedagang menggunakan Face Shield selama berjualan,” ungkapnya.

Adapun pemantauan telah dilaksanakan diberbagai pasar yakni di Pasar Sanglah, Pasar Phula Kerti, Pasar Kreneng dan Pasar Renon.

“Kami bersama tim terpadu terus melaksanakan pemantauan serta monitoring sehingga seluruh pasar di Kota Denpasar dapat menerapkan protokol kesehatan dan keamanan berniaga,” ujarnya. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *