Jokowi: Semua Sektor dan Aktivitas Dibuka Bertahap, Tidak Langsung Buka 100 persen

×

Jokowi: Semua Sektor dan Aktivitas Dibuka Bertahap, Tidak Langsung Buka 100 persen

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Sejumlah sektor di masa pandemi virus corona (covid-19), dikatakan Presiden Joko Widodo tidak akan langsung membuka seluruh aktivitas. Tetapi berbagai sektor itu akan dibuka secara bertahap.

“Prioritas, tidak semua langsung kita buka, sektor dan aktivitas apa yang dimulai dibuka secara bertahap. Itu secara bertahap tidak langsung buka 100 persen,” terang Jokowi saat mengunjungi gedung BNPB, Jakarta, Rabu (10/6).

Diutarakan Presiden Jokowi sejumlah daerah telah membuka aktivitas dan beberapa sektor secara sebagian. Salah satunya tempat ibadah yang mulai kembali menggelar salat berjemaah.

“Akan mengevaluasi daerah yang telah membuka aktivitasnya kembali untuk memastikan kesiapan sebelum benar-benar membuka sepenuhnya,” imbuh Presiden.

“Beberapa daerah sudah dibuka dulu 50 persen, dibuka dulu separuh. Saya kira contoh-contoh beberapa daerah yang sudah melakukan akan kita evaluasi. Dan sangat bagus sebagai contoh persiapan pembukaan tempat ibadah dengan protokol kesehatan, saya lihat bagus,” sebutnya.

Sementara pembukaan aktivitas, sambung Presiden Jokowi, juga akan diprioritaskan di wilayah yang tingkat penularannya rendah,  namun berdampak tinggi pada kondisi ekonomi. Terutama di sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, indsutri manufaktur, konstruksi, logistik, transportasi barang, hingga perminyakan pertambangan.

“Sektor ekonomi yang penularannya rendah tapi memiliki dampak ekonomi tinggi didahulukan. Ini sudah disampaikan ketua gugus tugas agar jadi catatan kita semua,” ungkap Jokowi.

Sejumlah wilayah yang sebelumnya menerapkan PSBB mulai membuka sebagian aktivitas. Demikian pula Jakarta yang telah membuka kegiatan di tempat ibadah dan pusat perbelanjaan dalam waktu dekat.

Pemprov DKI Jakarta juga sudah melonggarkan PSBB pada sejumlah aktivitas, katanya merupakan PSBB Transisi,  seperti mengizinkan perkantoran beroperasi kembali dengan syarat-syarat protokol kesehatan. Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *