Polres Jakbar Tangkap Dua Penjambret Pengendara Mobil di Tamansari

×

Polres Jakbar Tangkap Dua Penjambret Pengendara Mobil di Tamansari

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku penjambretan pengendara mobil di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (18/6). Pelaku diketahui berinisal P (31) dan J (24).

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya 2 buah helm, 1 buah sandal hitam, sepatu, sweater, celana Levis, dan ponsel.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi jambret di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat terekam video amatir. Penjambret sengaja melintasi jalur Transajakarta agar dapat merampas barang milik pengendara lain yang terjebak macet.

Video penjambretan itu dibagikan oleh akun Instagram @ndorobeii Senin (15/6).

Dalam video terlihat pengendara motor yang berboncengan melintas di jalur Transjakarta.

Keduanya berboncengan di motor berplat nomor B 6714 PIX.

Memakai jaket hitam dan helm full face pengendara dan penumpangnya itu melambatkan laju kendaraan saat di jalur Transjakarta.

Terlihat terjadi antrean di sisi jalan lain. Penumpang di motor itupun turun dan merampas barang milik pengendara lain.

Kemudian keduanya kabur dengan memacu motor matic tersebut. (Uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *