Headline

Satlantas Polres Klaten Adakan Program Pembuatan SIM Gratis, Berikut Persyaratannya

×

Satlantas Polres Klaten Adakan Program Pembuatan SIM Gratis, Berikut Persyaratannya

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengadakan program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Program ini direncanakan akan berlangsung pada 1 Juli 2020 mendatang dan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-74.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugerah Rahman mengatakan, program tersebut saat ini masih dalam tahap proses persiapan.

“Nantinya akan diadakan serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 atau bersamaan dengan HUT Bhayangkara,” katanya, di Mapolres Klaten, pada Rabu (24/6).

Bobby menambahkan, program gratis pembuatan SIM tersebut sebagai wujud syukur kepolisian pada hari ulang tahun Bhayangkara ke-74.

“Untuk rasa terima kasih pada masyarakat dan sebagai rasa syukur yaitu terima kasih tersebut diadakan program SIM gratis ini,” ujarnya.

Namun, Bobby mengatakan, program ini tidak bisa dinikmati oleh setiap warga, tetapi hanya pemohon yang memenuhi persyaratan untuk bisa dilayani pembuatan SIM gratis.

“Syaratnya adalah tanggal lahir pemohon harus sama dengan HUT Bhayangkara, yakni 1 Juli selain itu tidak bisa,” ucapnya.

Kendati demikian, menurutnya, pemohon yang sudah memenuhi persyaratan tersebut dipersilahkan untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta pembuatan SIM gratis.

“Pendaftarannya saat ini belum buka, dan diperkirakan baru akan dilayani untuk pendaftaran dua minggu sebelum pelaksanaannya,” tegasnya.

Bobby menambahkan, program SIM gratis tersebut tidak dikenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Yang digratiskan itu PNBP-nya tapi kalau untuk biaya tes kesehatan seperti KIR, Tes dan Psikologinya tetap dikenakan biaya,” imbuh dia.

Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP menyebutkan, rincian pembuatan SIM A PNBP Rp 120 ribu, SIM C Rp 100 ribu dan SIM D Rp 50 ribu. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *