Tagihan Listrik ‘Membengkak’ 20 Persen, Ketua MPR Minta PLN Tidak Bebani Masyarakat  

×

Tagihan Listrik ‘Membengkak’ 20 Persen, Ketua MPR Minta PLN Tidak Bebani Masyarakat  

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktaprs.id – Membengkaknya tagihan listrik hingga 20 persen, bahkan hingga dua kali-lipat dikeluhan masyarakat.

Merespon hal ini Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo selain meminta kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tidak membenani masyarakat juga menyerukan kepada pihak terkait agar melakukan investigasi.

“Meminta PT PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar tidak membebani masyarakat dengan tagihan listrik yang naik hingga dua atau tiga kali lipat dari biasanya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/6).

Serta, lanjut politisi Golkar yang akrab Bamsoet itu segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat akan lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba di saat adanya aturan yang mewajibkan masyarakat berada di rumah.

“Mendorong pemerintah, apabila diperlukan, melakukan investigasi bersama tenaga pencatat meter penggunaan listrik dibawah pengawasan Pengawas Keuangan/BPK, untuk menjawab protes dan keluhan masyarakat terkait melonjaknya tagihan listrik tersebut yang tidak wajar,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Bamsoet akar persoalan dapat segera ditemukan, menggingat daya beli masyarakat semakin menurun dan masyarakat sudah terbebani biaya untuk kebutuhan hidup selama masa PSBB diberlakukan dan PT PLN tidak cukup hanya memberikan penjelasan yang menyatakan “bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik.”

“Mendorong PT PLN untuk transparan dalam memberikan data tagihan listrik kepada masyarakat, dari mulai jumlah pemakaian hingga tarif yang dikenakan,” serunya.

Kepada  PT PLN dan pemerintah Bamsoet meminta berkomitmen dalam memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, dalam hal ini untuk sektor energi/listrik, dikarenakan PT PLN seharusnya dapat berperan dalam memberikan keringanan listrik bagi masyarakat di tengah pandemi ini. (OSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *