Wujudkan Kepedulian Gaktib Berlalulintas, Kolinlamil Datangkan Mobil SIM Keliling

×

Wujudkan Kepedulian Gaktib Berlalulintas, Kolinlamil Datangkan Mobil SIM Keliling

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pelayanan mobil SIM Keliling tak hanya dilakukan oleh Korps Polisi Lalu Lintas yang melayani masyarakat umum.

Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut Lantamal III Jakarta juga membuka layanan SIM keliling dengan mobil khusus.

Mobil SIM Keliling POM TNI AL Lantamal III Jakarta menyambangi Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), untuk memfasilitasi kemudahan pengurusan SIM TNI, Senin (29/6).

Mobil khusus ini mendatangi Markas Kolinlamil untuk melayani anggota TNI dan PNS Kolinlamil sesuai perintah Panglima Kolinlamil Laksda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M..

“Sesuai perintah Panglima Kolinlamil, Kita mengundang POM Lantamal III untuk melayani prajurit dan PNS Kolinlamil mengurus pembuatan SIM agar para prajurit melengkapi surat ijin saat mengendarai kendaraan dinas” jelas Kepala Dinas Provoos Kolinlamil Letkol Laut (PM) Aman Kurniawan, M.Tr (Hanla).

Pembuatan SIM TNI jajaran Kolinlamil merupakan bagian dari Pekan Disiplin Kolinlamil dan juga menyambut peringatan HUT ke-59 Kolinlamil yang jatuh pada 1 Juli besok.

Prajurit dan PNS Kolinlamil mendapat pengurusan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) TNI dari Unit Kendaraan SIM Keliling Polisi Militer Angkatan Laut (Pom) Lantamal III Jakarta dibawah pimpinan Kolonel Laut (PM) Firdaus Agus Cahyadie selaku Komandan Pom Lantamal III.

Kegiatan pembuatan SIM TNI ini sebagai wujud kepedulian Dinas Provoos Kolinlamil dalam menegakkan disiplin dan tata tertib, serta berlalu lintas dalam berkendaran Dinas TNI AL bagi prajurit dan PNS Kolinlamil.

Dalam pembuatan SIM kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (sepeda motor) dinas TNI ini, para prajurit dan PNS TNI AL wajib mematuhi peraturan Undang-Undang RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas.

“Pembuatan SIM TNI ini dapat membantu para prajurit dan PNS Kolinlamil, salah satunya ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan dalam menggunakan kendaraan dinas TNI, baik roda 2 (sepeda motor) maupun roda 4 (mobil) dinas TNI,” kata Panglima Kolinlamil saat meninjau kegiatan pembuatan SIM di Mako Kolinlamil.

Lebih lanjut Panglima Kolinlamil menjelaskan, dirinya memerintahkan Kepala Dinas Provoos Kolinlamil untuk mendatangkan tim dari Pom Lantamal III berikut kendaraan pembuat SIM TNI Keliling ini untuk membantu prajurit dan PNS Kolinlamil khususnya yang diberikan tanggung jawab menggunakan kendaraan dinas TNI untuk melengkapi SIM TNI ini.

Dalam pembuatan SIM TNI tersebut personel yang membuat SIM berjumlah 100 orang dengan rincian Sim C sebanyak 41 orang, SIM A sebanyak 50 orang, dan SIM B1 sebanyak 9 orang.

Penyelenggaraan SIM TNI merupakan salah satu tugas pokok Fungsi Polisi Militer di lingkungan TNI Angkatan Laut. Han

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *