Melawi, faktapers.id – KPU Kabupaten Melawi menggelar rapat secara internal kepada sebagian Badan Ad Hoc PPK dan Sekretariat PPK secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Melawi Dedi Suparjo itu sebagai bagian kesiapan Badan Penyelenggara Pemilu tersebut melanjutkan tahapan Pilkada 2020 yang sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19.
Dalam rapat daring tersebut disampaikan kesiapan KPU Kabupaten Melawi melaksanakan koordinasi serta sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Menurut Dedi Suparjo, rakor dan sosialisasi tersebut dalam rangka KPU memberikan penguatan kepada jajaran penyelenggara adhoc baik PPK maupun PPS untuk bisa mengetahui dan memahami tugas dan fungsinya melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan ke depan.
Hasil yang diharapkan agar penyelenggara adhoc juga bisa membantu KPU untuk menyosialisasikan semua tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi sampai pada hari H pemungutan yang akan dilaksanakan Rabu, 9 Desember 2020 kepada masyarakat luas di wilayah kerja mereka masing-masing.
”Saat ini KPU Melawi sedang mempersiapkan secara internal kegiatan tahapan Pilkada Melawi, dalam hal ini akan mengaktifkan kembali kegiatan operasional yakni Badan Adhoc, PPK, dan PPS dalam waktu dekat ini, “ ujarnya.
Selain itu, mengenai kesiapan anggaran Pilkada Melawi, pihak KPU Melawi akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Melawi untuk proses pencairan kembali anggaran Pilkada tersebut, menginggat anggaran Pilkada serentak ini sempat ditunda sementara pada Maret 2020 yang lalu.
Menurut Dedi, pemanfaatan medsos sebagai media publikasi atau sosialisasi tahapan Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan penanggulangan Covid-19. Untuk Protokol Kesehatan, pihaknya juga mempersiapkan dengan maksimal seperti pada tahapan-tahapan Pilkada maupun pada pelaksanaan Pilkada Desember mendatang.
“Selain agar lebih efisien dan efektif, alasan pemanfaatan medsos sebagai media publikasi atau sosialisasi tahapan Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan penanggulangan Covid-19, yakni menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” terangnya. (Skn/Abd)