Headline

Gubernur Siapkan Insentif Bagi Desa Adat Terkait Penanganan COVID-19

840
×

Gubernur Siapkan Insentif Bagi Desa Adat Terkait Penanganan COVID-19

Sebarkan artikel ini

“Saya minta pararem ini nantinya diterapkan secara tegas, jangan lembek dan ada toleransi agar tak ada lagi penambahan kasus baru. Kalau ada yang tak disiplin, kenakan sanksi sesuai pararem. Ini penting untuk menjaga kewibawaan desa adat,” pintanya sembari berharap agar dalam menerapkan pararem, desa adat bersinergi dengan Desa Dinas, Lurah, Bhabinkamtimbas dan unsur lainnya.

Pada bagian lain, Gubernur Koster juga menyinggung semakin bertambahnya kasus positif COVID-19 yang disebabkan oleh transmisi lokal, khususnya pada klaster pasar. Mengacu pada perkembangan data terakhir, Kota Denpasar mencatat paling banyak pasien positif COVID-19 yaitu sebanyak 616 kasus, disusul Badung, Klungkung dan Bangli masing-masing 200,166 dan 151 kasus.

Perkembangan kasus di beberapa wilayah, khususnya Kota Denpasar mendapat atensi dari Gubernur Koster. Ia berharap hal ini menjadi perhatian satgas gotong royong berbasis desa adat agar melaksanakan upaya yang lebih serius dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

“Saya memohon dengan sangat, jangan kendur dan bosan. Tetapkan bekerja dengan komitmen dan semangat tinggi. Ingat juga jaga stamina,” mohonnya.

Khusus terkait klaster pasar, desa adat diminta betul-betul mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar yang ada di wilayahnya.

“Pastikan pedagang dan pengunjung menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menggunakan pelindung wajah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. Itu semua harus dipastikan terlaksana dengan baik,” tandasnya.

Selain membahas upaya penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19, dalam kesempatan itu Gubernur Koster kembali menegaskan komitmennya terhadap upaya penguatan dan pemajuan desa adat.

Komitmen tersebut antara lain ditunjukkan dengan keluarnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Menurutnya, Perda ini menjadi satu payung hukum bagi desa adat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Menurutnya, upaya untuk mengeluarkan regulasi ini membutuhkan perjuangan yang tak mudah. “Saya berjuang secara langsung karena tak mudah untuk meloloskan peraturan ini,” ucapnya.

Namun setelah lolos dan diberlakukan di Daerah Bali, perda ini menjadi perhatian sejumlah provinsi yang ingin menerbitkan payung hukum serupa.

Saat ini, sedikitnya 7 provinsi telah mengajukan rancangan perda penguatan desa adat di wilayah masing-masing.

“Bali jadi percontohan, ini tentu luar biasa bisa memberi contoh positif untuk penguatan adat,” tambahnya.

Selain dengan mengeluarkan perda, ia juga memberi perhatian dengan peningkatan jumlah bantuan dan pembangunan gedung sekretariat bagi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pembangunan gedung MDA Bali sebentar lagi akan rampung dan tahun ini Pemprov juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung MDA di sejumlah kabupaten.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena baru kali ini sempat menggelar tatap muka dengan para bendesa adat. Itu karena di awal-awal pandemi COVID-19 masuk Bali, ia berkonsentrasi penuh menyusun skema yang tepat dalam penanganan COVID-19.

Strategi penanganan COVID-19 dengan membentuk satgas gotong royong berbasis desa adat ternyata sanagt efektif dalam upaya membendung penyebaran penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini.

Tanpa bermaksud mengabaikan peran dan sumbangsih komponen lainnya, ia mengaku sangat bangga dengan kinerja penangaann COVID-19 yang ditunjukkan satgas gotong royong.

“Saya memantau semua pergerakan dan aktifitas satgas gotong royong yang bekerja luar biasa, siang dan malam. Tentunya dengan bersinergi dengan relawan di desa dinas dan kelurahan. Kita telah menunjukkan cara kerja yang baik hingga mendapat apresiasi pusat dan dijadikan contoh,” bebernya sembari berharap semangat itu tak akan surut karena pandemi belum menunjukkan tanda-tanda berakhir.

Sementara itu, Ketua MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menyambut baik dilaksanakannya tatap muka secara virtual ini. Menurut dia, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mengajegkan adat dan budaya Bali. Lebih dari itu, pertemuan ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya penanganan pandemi COVID-19 dan menyongsong tatanan hidup Bali era baru.

 Skema Tatanan Hidup Bali Era Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *