Makassar, faktapers.id – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol Mas Guntur Laupe memimpin apel kesiapan patroli imbauan guna memutus mata rantai Covid-19 di Polrestabes Makassar, Sabtu (4/7) malam
Apel ini juga dihadiri oleh Irwasda Polda Sulsel, PJU Polda Sulsel serta Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan.
Diketahui dalam apel tersebut, Kapolda Sulsel menurunkan sebanyak 673 personil yang terdiri dari Satuan Brimob Polda Sulsel, Ditsamapta Polda Sulsel, Dokkes Polda Sulsel, Staf Polda Sulsel, dan personel gabungan Polrestabes Makassar serta Polsek jajaran Polrestabes Makassar.
Ketua DPW Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Sulsel Harmin Thomaru sangat mendukung kinenrja Kapolda Sulsel dalam mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya warga Kota Makassar untuk mematuhi imbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah dengan terus menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
“JPKP Sulsel siap bersinergi dengan Kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat ke depannya demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Selatan ini,” katanya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, imbauan Kapolda Sulsel disampaikan menyikapi kondisi daerah Sulsel dan Makassar, masih dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19 dan sudah mencapai angka yang mengkhawatirkan dan masih banyaknya kegiatan kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan virus corona. (Anchank)