Jember, faktapers.id – Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019/2020 diduga diselewengkan oleh Kepala Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Muhamad Soefijandi.
Masyarakat mulai resah dengan kepemimpinan kepala desa yang baru menjabat 2019 lalu ini karena tidak transparan tekait DD yang seharusnya disalurkan untuk pasar desa yang memakan anggaran dana sebesar Rp 127.205.146.
Pasalnya, masyarakat Desa Lembengan menilai Soefijandi tidak transparan terkait DD yang seharusnya digelontorkan untuk kesejahteraan masyarakat, malah menjadi proyek siluman alias fiktif.
Dengan adanya dugaan masyarakat yang mulai curiga dengan kinerja Kepala Desa Lembengan yang hanya memprioritaskan kepentingan pribadinya.
Masyarakat mulai memantau dengan adanya pasar desa yang digadang-gadang oleh kepala desa akan seperti kios pasar desa gerobak pedagang.
Dari keterangan sumber menuturkan dengan semangat tentang proyek seperti pembuatan jamban keluarga 11 paket sebesar Rp 33.000.000danbarang perlengkapan yang diserahkan kepada masyarakat unit kios pasar desa sebesar Rp 37.475.000 serta gerobak pedagang sebesar Rp 89.730.146.
“Masih banyak yang belum dikerjakan, kemana anggaranya? Sedangkan di RPJ-nya sudah diresmikan oleh kepala desa dan itu yang perlu dipertanyakan,” ungkapnya saat dikonfirmasi faktapers.id di kediamannya, Kamis (2/7).
“Masih banyak celah dan kebobrokan yang belum saya ungkap tentang anggaran yang fiktif ini,” tambahnya.
Tim faktapers.id mendatangi Balai Desa pada Jumat (3/7) untuk meminta klarifikasi terkait anggaran DD yang fiktif, namon sangat disayangkan kepala desa tidak ada di tempat.
Di tempat terpisah Ketua PBD Wahid Selamet ketika ditemui di rumahnya, Jumat (3/7) menyatakan, dirinya telah meminta klarifikasi kepada kepala desa melalui surat resmi dan tembusan ke kecamatan.
“Tapi sampai saat hari ini masih belum ada jawaban resmi baik melalui surat ataupun lisan,” tuturnya. (Ad)