Jakarta, faktapers.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Jakarta Utara berinovasi dengan menghadirkan aplikasi bernama Jakarta Utara Sehad (Semangat Hadapi Covid). Aplikasi berbasis android dapat diunduh penderita Covid-19 secara gratis melalui aplikasi Google Play.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan, aplikasi Jakarta Utara Sehad diperuntukkan bagi warga Jakarta Utara yang terpapar Covid-19. Memudahkan gugus tugas dalam mendata, mengelola, mengawasi, dan memonitor penderita Covid-19.
Pengguna akan menerima sejumlah pemberitahuan melalui aplikasi mulai dari hasil swab dan jadwal swab selanjutnya, pengingat prosedur perawatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti jadwal berjemur, jadwal konsumsi vitamin dan obat, selama menggunakan masker, dan mencuci tangan. Serta memberikan peringatan dini jika penderita keluar dari zona isolasi dan masa waktu isolasi.
“Aplikasi Jakarta Utara Sehad ini diperuntukkan bagu warga yang positif Covid-19. Jadi ini adalah sarana komunikasi antara warga yang terpapar dan gugus tugas. Pengguna juga bisa berkonsultasi mengenai kondisi kesehatannya,” kata Budhi saat dikonfirmasi, Sabtu (3/7).
Dijabarkannya aplikasi yang terintegrasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jakarta Utara dan Command Center Polres Metro Jakarta Utara ini memiliki tiga Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pertama SOP pemantauan, petugas akan memantau penggunaan aplikasi apabila dinonaktifkan oleh pengguna. Ke dua SOP penindakan, petugas akan menghubungi pengguna melalui saluran telepon jika aplikasi masih dinonaktifkan dan keluar dari zona isolasi. Jika masih dihiraukan, petugas akan mendatangi dimana pun pengguna berada.
Ketiga SOP keadaan darurat, petugas akan mendatangi pengguna jika mengalami penurunan kondisi kesehatan dan membutuhkan pertolongan untuk segera dibawa ke fasilitas kesehatan.
“Aplikasi ini semacam panic button (tombol darurat). Menggunakan aplikasinya juga sangat mudah, pengguna sebagai penderita Covid-19 cukup mengunduh aplikasi dan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Lalu aplikasi akan bisa berjalan sesuai dengan kondisi kesehatan yang sebelumnya sudah dicatat oleh petugas,” ungkapnya.
Menanggapi hadirnya aplikasi ini, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko meminta seluruh lurah dan camat untuk segera menyosialisasikannya kepada masyarakat khususnya penderita Covid-19. Sehingga kesehatan penderita dapat terpantau dengan baik dan dapat kembali beraktifitas di kehidupan normal baru.
“Kehadiran aplikasi ini tentu sangat inovatif membantu gugus tugas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Begitu pun bagi pengguna yang dapat menerima manfaatnya karena kesehatannya terpantau melalui aplikasi ini,” tutupnya.
Dalam pengembangannya, aplikasi ini tidak terkecuali bagi penderita Covid-19 namun seluruh warga Jakarta Utara. Aplikasi ini dapat menjadi pengingat apabila terdapat penderita Covid-19 di sekitar pengguna.
Selain itu, aplikasi ini juga akan dikembangkan untuk memberikan layanan pendistribusian bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19. (Tajuli)