Demi Stabilitas Dan Kedaulatan NKRI Laskar Merah Putih Perjuangan Menolak Rancangan UU HIP, dengan menyatakan sikap:
1. LMPP akan menggalang jaringan yang dapat menguatkan perlawanan untuk menggagalkan penatapan RUU HIP sebagai undang- undang.
2. LMPP akan selalu aktif menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya nasionalisme dalam sistem ketahanan nasional termasuk DPR RI agar lebih berdaulat dan bebas dari tekanan kepentingan pihak atau golongan tertentu.
3. LMPP meminta kepada DPR RI untuk tidak bermain-main dengan isu yang bisa memicu konflik antar sesama umat karena hal itu akan selalu dihembuskan oleh pihak yang menghendaki kekacauan terus berlangsung di negeri ini agar dengan mudah menguras kekayaan negeri ini melalui kolonias baru (New Colonialisme).
4. LMPP mengingatkan DPR RI bahwa para anggota dewan pun dibesarkan dibawah naungan pancasila itu sendiri.
Ditegaskan Yusad lagi, RUU HIP ini mengancam stabilitas dan kedaulatan NKRI. Dan lantaran mengancam stabilitas negara ini, maka LMPP akan menggalang jaringan yang dapat menguatkan perlawanan untuk menggagalkan penatapan RUU HIP sebagai Undang-undang.
“LMPP juga meminta DPR untuk tidak bermain-main dengan isu yang bisa memicu konflik bangsa dan negara yang tengah mengalami krisis akibat pandemi Covid-19. Kalau DPR nantinya tetap mengesahkan RUU ini, maka akan menciptakan pandemi dan krisis yang lebih kejam lagi dari pandemi Covid-19 saat ini,” tandasnya.
“Demikian pernyataan sikap LMPP disampaikan dengan keprihatinan yang amat sangat dalam melihat derita bangsa dan negara yang kian pahit, pungkas Ketua Umum LMPP. Fahmy