Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyalurkan bantuan dana dari BAZIS BAZNAS senilai Rp 39 juta bagi Yayasan Rumah Anak Pesisir.
Bantuan disalurkan untuk kepentingan pembangunan pasca kebakaran yang terjadi di Kampung Eceng, Muara Angke RT 012/22 Kelurahan Pluit, Penjaringan pada Kamis (30/4) lalu.
Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, bantuan dana dari BASIZ BASNAZ diperuntukkan pembangunan Yayasan Rumah Anak Pesisir. Yang mana, bangunan yayasan terdampak kebakaran pada April lalu.
“Hari ini kami menyampaikan bantuan untuk Yayasan Rumah Anak Pesisir yang mana bulan April lalu terdampak musibah kebakaran,” kata Sigit, saat ditemui di Kampung Eceng Muara Angke RT 012/22 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Senin (6/7).
Tidak hanya bagi pembangunan infrastruktur, dijelaskannya dana bantuan dapat diperuntukkan menyiapkan fasilitas protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sehingga saat mulai kembali kegiatan pembelajaran, yayasan telah siap dalam menghadapi kehidupan normal baru bagi siswa.
“Meskipun kegiatan pembelajaran belum mulai karena pandemi Covid-19, namun kita ingin semuanya menyiapkan. Tidak hanya pembangunan infrastruktur tapi bagaimana menyiapkan protokol yang harus diselenggarakan jika nanti kegiatan kembali beroperasi. Harapan kita bisa segera bangkit pasca musibah kebakaran lalu,” jelasnya.
Di lokasi sama, Ketua RT 012/022 Kelurahan Pluit Muhamad Asrof menerangkan, musibah kebakaran lalu menyebabkan satu rumah hangus dan enam bangunan lainnya terdampak. Termasuk sebagian bangunan Yayasan Rumah Anak Pesisir yang tepaksa sempat meliburkan kegiatan pembelajaran hingga saat ini.
“Di sini (Yayasan Rumah Anak Pesisir ada kegiatan pembelajaran mulai dari Paud (Pendidikan Anak Usia Dini), TPA (Taman Pendidikan Anak), kegiatan belajar anak putus sekolah, sanggar seni anak. Untuk sementara karena kegiatan itu berhenti yayasan digunakan untuk menjalankan dapur umum bagi warga terdampak Covid-19,” tutupnya. (Tajuli)