Headline

Banggar DPRD Buleleng Rapat dengan Komisi Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

525
×

Banggar DPRD Buleleng Rapat dengan Komisi Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Setelah menggelar rapat kerja di masing-masing Komisi dengan SKPD se-Buleleng, DPRD II Buleleng menggelar rapat gabungan antara komisi-komisi dengan badan anggaran DPRD Buleleng di Ruang Gabungan Komisi, Selasa (7/7).

Rapat yang dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara yang juga dihadiri anggota dari masing-masing Komisi DPRD Buleleng.

Wakil Ketua I Ketut Susila Umbara memberikan kesempatan kepada masing-masing komisi untuk menyampaikan kesimpulan hasil rapat yang telah dilaksanakan dengan para SKPD yang menjadi mitra kerja.

Komisi I melalui Gede Odhy Busana menyampaikan bahwa penegakan Perda agar dioptimalkan termasuk Perda provinsi Bali tentang Desa Adat dan SKPD terkait perlu mengkaji kemungkinan penggunaan desa adat sebagai refrensi penerbitan akta perkawinan dan akte perceraian.

Ke depan Komisi I DPRD Buleleng akan segera melakukan koordinasi ke Provinsi Bali untuk bisa mendapatkan gambaran yang jelas terkait perda desa adat ini.

Sedangkan, Komisi II melalui Putu Mangku Budiasa, selaku Ketua Komisi mendesak agar pembangunan RTH Bung Karno yang selama ini belum diselesaikan secara pasti diharapkan bisa diselesaikan pada tahun anggaran 2020, seperti pembangunan Pasar Banyuasri.

Komisi II beranggapan, RTH pembangunan Patung Bung Karno yang beberapa kali mengalami gagal dalam penyelesaian ini tidak mendapat respon buruk dari masyarakat.

“Untuk itu, kami akan dorong pembangunan RTH Bung Karno bisa diselesaikan pada tahun ini. Selain itu, adanya kekurangan daya listrik untuk pengoperasian alat breaker tester dan axle meter yang baru diadakan pada Dinas Perhubungan agar bisa dioptimalkan dengan penyediaan daya listrik yang sesuai,” tegas Mangku Budiasa.

Kemudian dari Komisi III menyampaikan bahwa penagihan terhadap piutang PBB dioptimalkan dan juga perlu dikaji kemungkinan penerapan penghapusan pajak terhutang untuk tahun 2019 ke bawah dihapuskan. Luh Marleni juga menambahkan tentang bagaimana penagihan dan realisasi penerimaan PBB hingga Juni 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Komisi IV melalui juru bicaranya, Ketut Ngurah Arya menyampaikan bahwa perlu dilakukan upaya agar semua masyarakat memiliki Kartu BPJS aktif termasuk penangganan penduduk miskin yang meningkat sebagai dampak pandemi Covid-19.

Wakil Ketua I Ketut Susila Umbara setelah mendengerkan hasil kesimpulan rapat komisi-komisi DPRD Buleleng dengan SKPD terkait, semua kesimpulan rapat akan dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya. (Des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *