Cegah Penyebaran Covid-19, Pegawai Pemkot Jakut Ikut Rapid Test

583
×

Cegah Penyebaran Covid-19, Pegawai Pemkot Jakut Ikut Rapid Test

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar tes cepat virus corona (Covid-19) di Lantai 14 Ruang Bahari Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Kegiatan ini dilakukan untuk menyelesaikan seluruh pegawai terbebas dari pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudin Kesehatan Jakarta Utara, dr Arief Wahyudi mengatakan, tes cepat massal (rapid test) ini dilakukan dalam rangka penggantian pemindahan mata rantai Penyakit Corona Virus (COVID-19) di Kantor Lingkungan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.

“Uji coba ini sebagai deteksi dini. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara,” katanya, Selasa (7/7).

Menurut Arief, yang paling penting dari pemeriksaan kesehatan ini agar pemerintah dan petugas kesehatan dapat mengetahui siapa saja yang harus ditagih virus Corona. “Dapat dilakukan segera jika jumlah COCID-19 tidak bertambah,” ucapnya.

Menurut rencana, Arief menambahkan kegiatan tes cepat ini akan dilaksanakan sampai dengan tiga hari ke depan.

“Kita mulai dari hari Senin (6/7) kemarin. Rencananya akan selesai hari Jumat (10/7) depan. Senin kemarin 129 pegawai, hari ini 198 pegawai. Untuk total pegawai yang sudah melakukan tes cepat selama dua hari ini pada 327 pegawai,” tuturnya. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *