Takalar, faktapers.id – Telah ada 2 orang diduga korban penganiyaan mendatangi Polsek Galesong Selatan. Kedua orang tersebut bernama Lk. Jamaluddin Dg. Sikki (25) dan Lk. Hendra Gunawan (21).
Mereka mengaku telah dianiaya oleh Lk. Akbar bin Ahmad CS (23) di Pantai Boe Dusun Mannyampa, Desa Mappakalompo, Kecamatan Galesong, Kabupaten takalar, Provinsi Sulawesi Selatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Galesong Selatan pada Senin (6/7).
Di hadapan petugas, Jamal mengatakan bahwa ia ditinju dengan kepalan tangan kanan sedang Hendra berusaha melerai. Namun, naas keduanya dipukul beramai-ramai oleh tersangka bersama 30 orang temannya hingga mengakibatkan luka lebam, benjol, dan robek di tubuh kedua korban.
Dari laporan tersebut, Polsek Galesong Selatan mengambil langkah sigap dan membawa pelapor untuk divisum kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara(TKP) untuk mencari terduga pelaku.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Takalar dan tengah diperiksa oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Rusdiono bersama Bripka Awaluddin Wahid dan Briptu Nur Thali atas perkara dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Kapolsek Galesong Selatan AKP Iwayan Suanda saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (7/7) mengatakan bahwa tersangka sudah dimankan, terduga sempat melarikan diri.
“Berkat kesigapan anggota kurang lebih 7 jam, si pelaku berhasil kami amankan di tempat pesembunyiannya dan sekarang dalam pemeriksaan di Mapolres Takalar baik korban maupun saksi-saksi kunci,” kata Wayan sapaan akrabnya. (Anchank)