Bali, faktapers.id – Pencurian yang di terjadi pada Sabtu (11/7) di warung Pradnyan, Br. Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Ueh Cani, Abiansemal, Badung, Bali pelakunya adalah Ni Kadek Ayu Juniati (34), yang tetangkap tangan saat beraksi di TKP, Minggu (12/7).
Pelaku saat diinterogasi petugas Polsek Abiansemal, mengaku beraksi di tiga TKP. Caranya dengan menyamar jadi sales makanan dan perawatan tubuh.
Kapolsek Abiansemal, Kompol I Made Suparta menyampaikan, pukul 10.00 WITA Tim Opsnal Polsek Abiansemal dipimpin Plt Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra patroli di seputaran Abiansema. Saat tiba di TKP, pemilik warung Ni Ketut Artini Erawati (50) memberi tahu bahwa ada pencurian dilakukan pelaku.
“Anggota kami langsung ke TKP. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek Abiansemal.
Kepada petugas, pelaku mengaku tinggal di wilayah Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung ini mengatakan beraksi di tiga tempat. Sedangkan di warung milik korban pelaku beraksi sebanyak lima kali.
“Aksi pertama dia mencuri tiga slop rokok seharga Rp 340 ribu. Sedangkan aksi kedua mengambil dua slop rokok seharga Rp 450 ribu,” Jelas Kompol Made Suparta. (ans)