Jakarta , Faktapers.id – Ditengah merebaknya pandemi Covid-19, pencegahannya dengan berdiam di rumah, sehingga membuat aktivitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terbatas.
Sementara untuk melayani kebutuhan peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan harus tetap dilakuan. Menyikapi hal tersebut BPJS Kesehatan meluncurkan dua layanan inovasi baru, yaitu Chat Assistant JKN (Chika) dan Voice Interactive JKN (Vika).
CHIKA dan VIKA yang dapat diakses oleh peserta JKN-KIS dimanapun dan kapanpun. Apalagi, saat ini marak virus Corona yang mengharuskan masyarakat untuk berdiam di rumah. Dengan adanya inovasi yang kami berikan, peserta JKN-KIS sudah tidak perlu datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan, karena mereka dapat mengaksesnya lewat layanan CHIKA dan VIKA,
Chika dapat diakses melalui media sosial seperti Facebook Messenger (BPJS Kesehatan), Telegram (BPJSKes_bot) dan Whatsapp (08118750400), sementara Vika merupakan layanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Hadirnya Chika dan Vika diharapkan mampu membantu peserta JKN-KIS memenuhi kebutuhannya.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta Tenny Romandia, Selasa (14/07) saat pertemuan BPJS Cabang dengan Deputi Direksi Wilayah Jabodetabek, Anurman Huda Selasa (14/7/2020) di Karimata TMII, Jakarta Timur.
“Dengan adanya inovasi yang diberikan ini diharapkan peserta JKN-KIS sudah tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan. Untuk mengakses layanan administrasi JKN-KIS kini cukup melalui telepon pintar di rumah saja,” ujarnya.
Nuning, salah seorang yang telah mencoba fitur Chika dan Vika, sebagai salah satu peserta JKN-KIS mengutarakan kedua fitur ini memberikan beragam kemudahan dan sangat membantu peserta JKN-KIS untuk cepat memahami Program JKN-KIS melalui penjelasan yang fitur yang ada.
“Dari informasi yang disampaikan oleh petugas BPJS Kesehatan bahwa ada fitur baru disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi, maka saya lalu mencobanya. Dengan kemudahan yang ditawarkan, menurut saya semua orang bisa menggunakannya karena cukup melalui Whatsapp,” sebut Dea.
Ia menyebutkan layanan ini sangat mendukung peserta JKN-KIS yang sedang menjalani physical distancing dengan berdiam diri di rumah bersama keluarga sehingga tak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Apalagi sekarang kita berada di situasi yang tidak memungkinkan untuk berpergian dikarenakan pandemi Covid-19. Terima kasih BPJS Kesehatan, semoga semakin maksimal dalam pelayanannya bagi fitur-fitur yang bermanfaat bagi seluruh peserta JKN-KIS,” ungkap Nuning.
Sementara itu Deputi Direksi Jabodetabek Anurman Huda menyampaikan sebanyak 214.000 peserta bukan penerima upah (PBPU) BPJS Kesehatan di Jakarta mengajukan turun kelas, dampak dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 lalu.
Ia merinci sebanyak 32.771 orang pindah dari kelas I ke kelas II, selanjutnya 51.681 orang pindah dari kelas I ke kelas III, dan sebanyak 129.807 orang pindah dari kelas II ke kelas III.