Jakarta, faktapers.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat (Jatanras) berhasil membekuk kawanan pelaku ganjal ATM yang menguras uang nasabah dengan menggunakan tusuk gigi. Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku yakni AS, MD, dan Jl.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakanm para pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan aksinya di Alfamidi Flamboyan Cengkareng, Jakbar pada Selasa (28/4) lalu.
“Modus para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan tusuk gigi,” kata Audie S Latuheru melalui live streaming akun Instagram @polres_jakbar, Rabu (15/7).
Kejadian tersebut berawal saat Jl berangkat dari rumahnya bersama pelaku lainnya As ke sebuah Alfamidi di Flamboyan Cengkareng, Jakbar, kemudian As mengganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi,
Tak selang berapa lama kemudian datang korban seorang perempuan ingin mengambil uang di ATM. Kemudian kedua pelaku berdiri di belakang korban mengintip nomor PIN.
Setelah kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM, AS seolah-olah membantu korban memasukkan kembali kartu ATM dengan menukar kartu yang sudah disiapkan.
“Modusnya ingin membantu akan tetapi kartu ATM si korban ini ditukar dengan kartu ATM milik pelaku,” katanya.
Kemudian pelaku MD menyuruh korban untuk menekan nomor PIN hingga diketahui pelaku seketika itu langsung meninggalkan korban untuk menemui pelaku lain yang sudah menunggunya di luar hingga melakukan penarikan uang yang ada di ATM korban.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya tiga batang tusuk gigi, 20 buah kartu ATM berbagai macam Bank dan satu unit mobil,” tandasnya.
Pelaku mengambil uang milik korbannya sebesar Rp 10 juta secara 4 tahap, yang pertama sampai ke empat pelaku jl mengambil uang Rp 2,5 juta dan Md mentransfer ke rekening bekas korban pencurian sebelumnya sebesar Rp 22 juta dan dibagikan kepada teman-temannya masing masing mendapatkan Rp 9 juta.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra berhasil mengamankan pelaku ganjal ATM ini
Di mana para pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di Jakarta Barat saja melainkan sudah melakukan aksinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Hal ini diketahui dari barang bukti beberapa kartu ATM yang berhasil kami amankan dari tersangka merupakan barang bukti dari korban korbannya terdahulu,” ujar Kompol Teuku Arsya Khadafi.
Jadi para pelaku ini memanfaatkan dari kepanikan nasabah pada saat korban tidak dapat memasukkan kartunya ke mesin anjungan tunai dan para pelaku juga memanfaatkan pada Atm para nasabah yang tidak diembos pemilik nya
“Jadi kebanyakan para nasabah tidak mengetahui kartu Atm nya, jadi saat kartunya tertukar orang tidak mengetahui bahwa kartunya sudah tertukar ”
Para pelaku juga memanfaatkan mesin ATM yang tidak dilengkapi dengan pihak keamanan dan memanfaatkan situasi di sekitar ATM yang sepi. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. (Ddg)