Kejaksaan Agung Masih Telusuri Bagaimana Cara Djoko Tjandra Bisa Membuat e-KTP

×

Kejaksaan Agung Masih Telusuri Bagaimana Cara Djoko Tjandra Bisa Membuat e-KTP

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kejaksaan Agung masih menelusuri bagaimana cara Djoko Tjandra bisa Membuat KTP Elektronik di Indonesia.

Seperti diketahui, dalam sepekan belakangan, situasi perpolitikan Indonesia dihebohkan dengan suksesnya Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung dengan ‘mulus’ membuat e-KTP.

Djoko Tjandra, yang menjadi buronan Kejaksaan Agung selama sekitar 11 tahun itu tercium keberadaannya di Indonesia selama tiga bulan.

Banyak dugaan, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, diduga mendapatkan surat jalan dari suatu instansi untuk bepergian di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tidak tahu-menahu. “(Saya) tidak tahu surat jalan itu,” kata Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Rabu (15/7/2020).

Menurut Jaksa Agung, pihaknya masih menelusuri bagaimana cara Djoko Tjandra bisa membuat KTP elektronik di Indonesia. Namun hingga kini, Kejaksaan Agung masih mendalami informasi soal keberadaan buron kelas kakap itu di Malaysia. Sebab informasi tersebut beredar, lantaran selama proses permohonan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Selatan, Djoko Tjandra belum pernah hadir dan mengaku sedang berobat di negeri tetangga itu.

“Kami baru informasi (Djoko Tjandra di Malaysia), kami belum bergerak lagi. Nyatanya KTP-nya malah diperiksa juga,” pungkasnya. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *