Jakarta, faktapers.id – Nikita Mirzani divonis 6 bulan penjara setelah melakukan tindak penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.
Hal itu lewat sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7).
Nikita Mirzani terlihat menahan tangis saat mendengar putusan tersebut. Sebelum vonis, ia mengaku banyak berdoa agar diberikan putusan hukuman yang seadil-adilnya.
“Di sidang vonis banyak-banyak berdoa tadi bismilahhirohmanirohim juga ditemani ada Ibu Fitri Salhuteru, ada Bang Fahmi,” kata Nikita.
Nikita Mirzani berharap ada keadilan yang sesuai fakta, tak ada yang dilebihkan atau dikurangi. Memang Nikita sudah lama menunggu vonis ini. (Uaa)