Klaten, faktapers.id – Warga Kabupaten Klaten yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah mendapat sanksi oleh Pemerintah Kecamatan, tim gabungan Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri serta melibatkan Ormas dalam operasi masker di beberapa titik di wilayah Klaten.
Camat Klaten Selatan, Joko Hendrawan mengatakan, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Klaten terus berupaya menggugah kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna menghindarkan diri dari paparan virus corona.
“Operasi pemakaian masker ini sesuai Gugas Kabupaten Klaten digelar disetiap kecamatan bersama Muspika, Relawan, Ormas Kokam dibantu Hansip,” kata Joko, Jumat (17/7).
Ia menjelaskan, pihaknya tidak sampai memberikan sanksi tilang atau denda melainkan hanya sanksi ringan kepada warga yang berada di luar rumah tanpa mengenakan masker.
“Tindakan yang diambil sebagai sanksi adalah dengan meminta KTP nya sampai orang tersebut bisa menunjukkan memakai masker, selain itu bagi yang pelajar cukup menghafal Pancasila,” ujarnya.
Menurutnya, dalam operasi tersebut banyak pelanggar yang langsung mengambil KTP-nya. Mereka pulang ambil masker dan KTP diserahkan kembali.
“Kami berharap, agar masyarakat semakin disiplin karena virus ini semakin merajalela tidak terkendali, terlebih kesadaran warga yang menurun. Jadi kami ingatkan agar warga tetap disiplin pakai masker, jaga jarak dan pola hidup sehat,” imbuhnya.
Sementara, dalam waktu yang bersamaan, operasi masker juga digelar di Kecamatan Prambanan. Operasi yang berlangsung selama 1 jam tersebut berhasil menjaring sebanyak 92 orang.
“Operasi digelar di 2 titik yaitu jalan menuju Kecamatan Manisrenggo dan Jalan raya Jogja-Solo. Tingkat kesadaran warga tidak memakai masker di jalan raya sekitar 70 persen dan ditempat umum 50 persen,” kata Camat Prambanan, Suhardi.
Sebagaimana telah dipesankan Bupati dan jajaran pimpinan daerah, kesadaran masyarakat akan pentingnya memutus rantai penyebaran virus corona merupakan salah satu kunci supaya tidak terjadi lonjakan jumlah pasien Covid-19 di Klaten.
Oleh karena itu, kegiatan operasi keliling ke berbagai tempat, termasuk di sejumlah titik keramaian di malam hari tetap digelar.
Dalam beberapa waktu terakhir, tim gabungan juga telah menyisir sejumlah sarana hiburan malam dan masih menemukan warga yang melanggar aturan pembatasan jam malam. (Madi)