Headline

Polres Klaten Siap Gelar Operasi Patuh 2020 Selama 14 Hari

3780
×

Polres Klaten Siap Gelar Operasi Patuh 2020 Selama 14 Hari

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Satlantas Polres Klaten akan menggelar operasi lalu lintas dengan tema Operasi Patuh 2020 selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Menariknya, meski operasi dilaksanakan di tengah pandemi virus corona alias Covid-19, pengemudi sepeda motor atau mobil yang melanggar lalu lintas bisa dikenakan tilang.

“Namun, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kasatlantas AKP Bobby Anugerah Rahman, Selasa (21/7) sore.

Bobby menegaskan bahwa tindakan tilang tidak dilarang, tetapi tetap harus mengedepankan tindakan humanis dahulu. Terutama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas.

“Kalau untuk penegakan hukum tetap akan dilakukan, terutama pelanggaran kasat mata dan pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” kata dia.

Misalnya, lanjut Bobby, penindakan dikhususkan untuk melawan arus, jadi bila ada pengendara yang tertangkap tidak usah memeriksa surat-surat, langsung dilakukan tilang.

“Sesuai perintah pimpinan, untuk semua pengemudi baik roda dua maupun roda empat wajib menggunakan masker,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, untuk kendaraan roda empat kapasitas penumpang maksimal hanya 50 persen. Kecuali, mobil penumpang dalam satu mobil adalah satu domisili alias satu keluarga tidak ada masalah/diperbolehkan. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *