Dinilai Sel Tahanan Penuh Biang Keladi Penyebaran Covid-19, Kemenkumham RI Bungkam

488
×

Dinilai Sel Tahanan Penuh Biang Keladi Penyebaran Covid-19, Kemenkumham RI Bungkam

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Penuhnya ruang tahanan oleh para narapidana disejumlah ruang tahanan polsek dibeberapa polsek baik daerah maupun DKI Jakarta, khususnya di beberapa Polsek wilayah hukum Polres metro Jakarta Barat. Dinilai keluarga para tahanan akan berdampak pada meluasnya penularan Covid-19.

Sebab, dari para napi baik itu titipan napi dari kejaksaan maupun para pelaku kejahatan yang berada di dalam ruang tahanan, bisa saja terindikasi virus Corona. Sehingga dapat menularkan kepada anggota kepolisian maupun ke masyarakat.

Mengingat anggota polisi yang berjaga ruang tahanan berhubungan dengan para napi. Dari anggota itu, kemudian tanpa disadari berinteraksi dengan anggota polisi yang lainnya. Tidak sampai disitu, kemudian anggota polisi kerap melakukan patroli menyambangi masyarakat. Sehingga dari situlah kemungkinan virus Corona tersebar luas ke masyarakat.

Terkait persoalan itu, faktapers.id mencoba mengkonfirmasi ke Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan Ham Rika Aprianti melalui WhatsAPP, Namun tidak dijawab. Tanggapan dari Kemenkumham akan dimuat pada berita selanjutnya.(hw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *