Serang, faktapers.id – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan telah menggelar press conference di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (22/7) yang menyatakan bahwa Polda Banten tengah menangani 3 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait dengan pernyataan tersebut, yang mana untuk jajaran Polda Banten menangani kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19.
“Benar, untuk jajaran Polda Banten, pihak kami menangani 3 kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19,” ungkap Edy Sumardi saat memberikan keterangannya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/7).
Edy Sumardi menuturkan terkait penanganan dugaan kasus tersebut sampai dengan saat ini masih dalam tahap Penyelidikan yang di lakukan oleh para Penyidik dari masing-masing kesatuan wilayah jajaran Polda Banten.
“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, beberapa saksi sudah dilakukan klarifikasi dan permintaan keterangan,” tegas Edy Sumardi.
Lebih lanjut Edy Sumardi menerangkan berkaitan dengan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewangan dana bansos Covid-19 yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di masing-masing kabupaten Provinsi Banten.
“Dalam proses penyelidikan, kami akan melakukan koordinasi dengan APIP Inspektorat Kabupaten terkait dengan kasus itu,” pungkasnya. (RM)