Polda Metro Jaya Tak Gunakan Sistem Razia di Operasi Patuh Jaya 2020

438
×

Polda Metro Jaya Tak Gunakan Sistem Razia di Operasi Patuh Jaya 2020

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Mulai hari ini, Kamis (23/7/2020) hingga (5/8/2020) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020.

Namun, pada Operasi Patuh Jaya 2020 ini Polda Metro Jaya tidak menggunakan sistem razia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana menjelaskan bahwa dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini, pihaknya tidak menggunakan sistem razia di tempat.

“Ini untuk menghindari kerumunan, dan mencegah penularan Covid-19,” papar Nana saat memimpin Apel Operasi Patuh Jaya 2020 di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Nana memastikan bahwa dalam Operasi Patuh Jaya ini tidak ada petugas yang berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Melainkan akan mendatangi pengendara yang terlihat melanggar peraturan.

“Namun sistemnya petugas akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan,” tambah Nana.

Pada Opersi Patuh Jaya 2020 ini Polda Metro Jaya menyiagakan 1.807 personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam rangka melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020.

“Kita akan melaksanakan Operasi dengan sandi Patuh Jaya 2020 dengan menyiagakan 1.807 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta,” imbuh Nana.

Lebih lanjut Nana juga menjelaskan kalau tujuan Operasi Patuh Jaya 2020 adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi tata tertib lalu lintas. Sekaligus, dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan.

“Kedua dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang selama ini kita harapkan dalam hal penanganan pendemi (Covid-19),” pungkas Nana. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *