Bali, faktapers.id – Waktu kerja para Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng akan dikembalikan ke 30 hari kerja. Selama pandemi Covid-19 THL bekerja selama 28 hari. Perubahan kembali waktu kerja ini telah disetujui oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.
Pengurangan hari kerja tersebut dikarenakan refocusing anggaran yang dilakukan hampir seluruh daerah. Rasionalisasi anggaran dilakukan untuk dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19.
Anggaran untuk pembayaran para tenaga harian ini akan disusun kembali di anggaran perubahan. Sehingga, para pekerja bisa kembali bekerja 30 hari selama sebulan.
“Sudah dilaporkan ke saya dan saya menyetujui untuk dikembalikan seperti semula,” jelas Bupati saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).
Untuk pembayaran service kendaraan operasional pengangkut sampah, Bupati Agus mengungkapkan tidak bisa masing-masing sopir yang melakukan. Hal tersebut tidak bisa dilakukan, mengingat prinsip penggunaan anggaran adalah transparansi dan akuntabilitas.
Oleh karena itu, harus ada pihak ketiga yang dapat mempertanggungjawabkan dan telah melakukan kerja sama dengan pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian, mengenai BPJS Ketenagakerjaan, Bupati tengah melakukan penjajagan kalau memang diperlukan.
“Perbaikan kendaraan harus ada yang bertanggungjawab. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, saya masih menjajagi jika saja diperlukan. Siapa yang paling beresiko itu yang didahulukan. Bertahap,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DLH Buleleng, Ariston Adhi Pamungkas menyebutkan, kebijakan ini diambil murni karena adanya refocusing anggaran terkait pandemi Covid-19.
Namun, kebijakan yang diambil telah dikomunikasikan sebelumnya kepada para THL. Anggaran yang telah di-refocusing tersebut dibagi secara proporsional. Agar seiring sejalan antara kendaraan bisa jalan dan para pekerja di lapangan bisa beroperasional.
“Jadi, kita berbagi. Kendaraannya bisa di-service secara berkala dan orangnya bisa bekerja,” sebutnya.
Mantan Kepala Bidang Penelitian, Pendataan, dan Evaluasi pada Bappeda Buleleng ini menambahkan, DLH sudah mengajukan tambahan pagu anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Proses masih sedang berjalan. Pengajuan anggaran juga harus memperhatikan keadaan fiskal daerah. Anggaran yang diperlukan sekitar Rp 500 Juta.
“Tentunya ini jumlah yang cukup besar untuk keadaan daerah yang sedang dilanda pandemi Covid-19,” tutup Ariston. (Des)