Jakarta, faktapers.id – Naiknya jumlah kasus virus corona (Covid-19) di Jakarta membuat khawatir sejumlah pihak, termasuk seluruh Camat di DKI. Semakin kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan disinyalir menjadi penyebabnya.
Lantas, para Camat meminta kepada seluruh Lurah dengan tegas melarang masyarakat untuk menggelar acara yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, seperti hajatan, arisan, perayaan keagamaan, dan lainnya serta membubarkan diri di setiap perkumpulan (tongkrongan) dimana pun berada.
“Karena kondisi negara kita, terlebih Provinsi DKI Jakarta jumlah korban positif corona terus meningkat sangat cepat, agar menjadi perhatian kita semua,” demikian isi pesan Camat se-DKI seperti dikutip faktapers.id melalui pesan singkat WhatsAPP yang telah tersebar, Minggu (26/7)
Mereka menyebutkan bahwa saat ini fasilitas kesehatan sudah tidak lagi mampu menampung pasien positif Covid-19. Terlebih jumlah petugas kesehatan yang berada di garda terdepan dan paling beresiko terpapar juga sangat terbatas.
“Jika masih berkumpul yang tidak perlu, sangat rentan terjadinya penularan. Ketika sudah menjadi positif, kemana lagi kita akan diobati? Karena fasilitas kesehatan dan tenaga medis saat ini sudah sangat terbatas.
“Sekali lagi saya minta kepada Lurah dan jajaran, RW, RT, LMK, FKDM, Tiga Pilar, Tokoh Masyarakat, Jumantik, para kader semuanya, juga kepada para DKM masjid, mushola, dan tempat ibadah lainnya untuk berpartisipasi aktif mengikuti seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid- 19. Sampaikan kepada seluruh masyarakat kita untuk tetap di rumah dan tidak kumpul-kumpul,” lanjutnya
Selain itu, para Camat juga meminta kepada orang tua untuk mengawasi dan memastikan anaknya belajar. “Agar distresing, libur bukan liburan. Tapi libur untuk mengamankan dari kemungkinan terpapar virus corona,” tegas mereka.
Selain itu, mereka mengingatkan pesan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar jumlah korban Covid-19 tidak semakin meningkat.
“Hari ini beberapa wilayah kecamatan, sudah ada kelurahan yang masuk zona merah. Oleh karena itu, semua harus ikut bertanggung-jawab untuk menyelamatkan saudara-saudara kita,” tutup pesan itu.
Pemerintah Provinsi DKI melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI mencatat ada penambahan jumlah positif corona sebanyak 378 kasus pada Minggu (26/7). Sehingga, jumlah kumulatif konfirmasi di Jakarta sampai hari ini sebanyak 19.001 kasus. (Ilham)