Headline

Gubernur Koster Minta ISI Denpasar Bangkitkan Kekayaan dan Kejayaan Budaya Bali

309
×

Gubernur Koster Minta ISI Denpasar Bangkitkan Kekayaan dan Kejayaan Budaya Bali

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id  – Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Ny. Putri Suastini Koster dan Wakil Gubernur yang juga Guru Besar ISI Denpasar Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menghadiri Sidang Terbuka Senat Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar dalam rangka Dies Natalis XVII dan Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. I Wayan Adnyana, S.Sn.M.Sn dan Prof. Dr. Drs. I Gede Mugi Raharja, M.Sn. di Gedung Natya Mandala, Kampus ISI Denpasar, Selasa (28/7).

Dalam sambutannya Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pencapaian visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di bidang kebudayaan semakin maju dengan diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan. “Hal-hal yang berkaitan dengan kebudayaan Bali dikandung semua di dalam peraturan daerah ini, sehingga kita sekarang telah memiliki aturan yang cukup memadai untuk memperkuat dan memajukan kebudayaan Bali yang menjadi jantung kehidupan masyarakat Bali,” ujarnya.

Gubernur menambahkan Bali memiliki kekayaan tradisi sejak dahulu yang tumbuh dan dimanfaatkan oleh para leluhur. Selama ini kekayaan tradisi ini masih kurang serius dibangkitkan, dijaga, dipelihara serta dimajukan sehingga secara perlahan-lahan semakin mundur, luntur dan mungkin sudah ditinggalkan oleh sebagian besar masyarakat di desa adat. “Karena itu ini harus kita gali kembali, dibangunkan agar dia menjadi satu potensi yang mencerahkan kehidupan masyarakat di provinsi Bali serta juga mendorong perekonomian masyarakat Bali,” kata Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini.

Gubernur mengatakan dalam konteks pelaksanaan Peraturan Daerah ini serta Peraturan Gubernur sebelumnya yang berkenaan dengan kebudayaan, ISI Denpasar memiliki ruang yang cukup memadai untuk mengaktualisasikan potensi yang ada.

Menurutnya ISI Denpasar memiliki sumber daya yang mumpuni yakni dosen, mahasiswa serta sembilan 9 orang Guru Besar. “Saya kira ini sumber daya yang luar biasa untuk mengembangkan seni yang ada di Bali ini termasuk seni tradisi. Saya titip nanti dengan satu skema tertentu seni-seni tradisi yang berakar di desa adat yang tumbuh di desa adat yang digeluti oleh masyarakat desa adat kemudian sekarang ditinggal punah lantas dia tidak lagi muncul sebagai kekayaan seni, mohon supaya ISI Denpasar bergerak ke bawah melalui kegiatan pengabdian masyarakat, kuliah kerja nyata maupun juga kegiatan kemasyarakatan lainnya, turun ke bawah untuk masuk ke wilayah itu agar bersentuhan langsung dengan kekayaan seni yang ada di akar rumput,” katanya.

Menurut Gubernur inilah yang harus dikembangkan oleh ISI Denpasar dalam kegiatan Tri Dharma yang menjadi tugas utama sebagai perguruan tinggi. “Dengan demikian Saya kira seni dan budaya di Bali yang berbasis tradisi maupun juga yang berbasis modern itu akan terus maju terus berkembang di tengah-tengah dinamika lokal nasional dan global inilah yang menjadi kekayaan kita,” ujarnya.

Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, S.Skar., M.Hum mengatakan dalam bidang pengabdian masyarakat tahun 2020 mahasiswa ISI Denpasar mengadakan KKN di desa adat masing-masing sebagai dukungan terhadap program Gubernur Bali.

Hanya saja dengan situasi pandemi program ngayah ke desa-desa dan pura-pura di Bali dengan berat hati harus dihentikan sementara. “Namun demikian, kami merasa bersyukur karena Bapak Gubernur dan Pemprov Bali telah menginisiasi dan membiayai penciptaan seni virtual yang telah tayang di media sosial dapat kami pastikan dari 202 sanggar seni yang dibantu oleh Bapak Gubernur mendapatkan bantuan penciptaan seni virtual itu 80 persen mahasiswa dan alumni ISI Denpasar,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati memberi ucapan selamat kepada dua guru besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Drs. I Gede Mugi Raharja, M.Sn. dan Prof. Dr. I Wayan (Kun) Adnyana, S.Sn.M.Sn yang juga Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *