Headline

Aliansi Laskar Islam Klaten Ancam Geruduk Gedung DPR RI Tuntut Dibatalkannya RUU HIP

×

Aliansi Laskar Islam Klaten Ancam Geruduk Gedung DPR RI Tuntut Dibatalkannya RUU HIP

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Laskar Islam Klaten melakukan long march dengan berjalan kaki dari Masjid Al- Aqsho menuju tugu pertigaan Pemda Klaten. Mereka berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Koordinator aksi sekaligus Ketua Aliansi Laskar Islam Klaten Sugiyanto mengatakan, RUU HIP merupakan upaya dari kelompok tertentu untuk melemahkan dan merubah ideologi Pancasila.

“Maka dari itu kami meminta bahwa RUU HIP tidak hanya ditunda tapi menolak keberadaan, pembahasan dan masuknya RUU itu di dalam Prolegnas,” kata Sugiyanto, kepada wartawan, di depan Masjid Al-Aqsho Klaten, Minggu (5/7).

Sugianto menuding, RUU HIP berpeluang menumbuhkan komunisme dan mereduksi nilai-nilai Pancasila. Dia menjelaskan, Pancasila direduksi dalam kemasan menjadi Trisila bahkan Ekasila, hal ini dianggap menciderai kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Jadi RUU HIP ini merupakan upaya mengubah dasar negara kita Pancasila. Reduksi HIP akan mengancam kehidupan keberagaman NKRI yang merupakan dasar persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Ia juga menegaskan, bahwa ideologi Pancasila sudah final dan RUU HIP harus dicabut dari Prolegnas dan dihentikan dari pembahasan DPR serta tidak diganti-ganti lagi.

“Sekali lagi, kami seluruh elemen umat Islam bahkan bukan hanya dari laskar tapi seluruh kekuatan umat Islam yang ada di Klaten menuntut agar RUU HIP dihilangkan dari Prolegnas,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Komandan Laskar Aliansi Islam Klaten Muhammad Safi’i mengatakan, alasan penolakan RUU HIP karena dalam draf Pancasila merupakan konsensus nasional, sebagai kesepakatan bersama para pendiri bangsa.

“Kalau itu mau diperas menjadi Trisila bahkan Ekasila, kami sebagai Laskar Islam Klaten berusaha melaksanakan amanat dari MUI Pusat,’ ujarnya.

Safi’i menganggap, RUU HIP didalamnya ada indikasi PKI atau partai komunis akan bangkit kembali di negara ini. Hal tersebut menurutnya, akan membahayakan bagi bangsa dan negara Indonesia.

“Dalam pernyataan sikap, selain dicabut RUU HIP agar inisiatornya diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, agar tidak ada perselisihan dikemudian hari,” ucapnya.

Safi’i mengatakan, jika tuntutan tersebut tidak dikabulkan, maka seluruh ormas Islam di Kabupaten Klaten dan Solo Raya sepakat geruduk ke gedung DPR RI Jakarta dan mengawal terus hingga dibatalkannya RUU HIP tersebut. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *