Aneksasi Wilayah Palestina oleh Israel Ditolak dan Dikutuk Parlemen Dunia

×

Aneksasi Wilayah Palestina oleh Israel Ditolak dan Dikutuk Parlemen Dunia

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Sikap konstitusi Indonesia sudah jelas, yakni menolak segala bentuk penjajahan. Terkait aneksasi oleh Israel terhadap wilayah Palestina mendapat penolakan dari berbagai parlemen dunia.

Ungkapan ini disampaikan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon. Katanya, Palestina sekarang ini masih berstatus sebagai peninjau di PBB dan belum menjadi anggota, karena belum diakui.

“Sikap Indonesia selalu mendukung Palestina untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat sesuai dengan konstitusi kita,” ujar legislator dari Fraksi Gerindra ini di di Media Center/Pressroom, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7).

Papar Fadli, konstitusi Indonesia sangat jelas sikapnya yaitu menolak segala penjajahan, dan ini juga merupakan bagian dari pekerjaan rumah dari politik luar negeri Indonesia dalam mendukung Palestina.

“Beberapa waktu yang lalu kita sudah menyampaikan sebuah petisi yang disampaikan kepada rekan-rekan parlemen di negara lain. Petisi itu mendapatkan sambutan yang sangat baik dari berbagai negara,” jelasnya.

Terang Fadli lagi, sudah belasan negara yang menandatangani, parlemen dari berbagai negara termasuk dari Amerika serikat. “Dari update terakhir ditandatangani 215 anggota parlemen dari seluruh dunia dan terus kita kejar,” ucapnya.

Pernyataan bersama anggota parlemen berbagai negara, lajut Fadli, menentang aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina. “Ini isiatif yang diluncurkan oleh parlemen kita. Kami anggota parlemen dari berbagai belahan dunia mengutuk keras dan menolak rencana aneksasi Israel, terhadap wilayah Palestina,” urainya.

Aneksasi formal tersebut, tegas Fadli, merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan tatanan berbasis aturan global. “Kami menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kami kepada rakyat Palestina,  termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan terciptanya Palestina yang merdeka,” katanya.

Tak hanya itu Fadli juga menyampaikan seruan kepada masyarakat internasional untuk tetap teguh dalam komitmen untuk melindungi solusi dua negara,  serta pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional dan regional.

“Kami sangat prihatin bahwa ancaman aneksasi terjadi pada saat dunia sedang berjuang melawan pandemi Covid- 19. Kami siap mendukung upaya diplomasi internasional dan regional yang bertujuan mencapai perdamaian komprehensif, adil, dan abadi di Timur Tengah,” tegasnya. (OSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *