Headline

Anggaran Covid-19 di Lambar Diduga Di-mark up, Bung Iwan: Telusuri!

717
×

Anggaran Covid-19 di Lambar Diduga Di-mark up, Bung Iwan: Telusuri!

Sebarkan artikel ini
IMG 20200701 WA0015

Lambar, faktapers.id – Ketua Forkowap Kabupaten Lampung Barat menduga adanya mark up anggaran Covid-19 yang bersumber dari APBD Lampung Barat tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Bung Iwan kepada awak media, Selasa (30/6).

“Setelah kita cek dan konfirmasi, banyak yang tak masuk diakal terkait dana Covid-19 ini. Baik dari bansos serta pengadaan-pengadaan barang yang lainnya, karena di situ ada 11 OPD yang terlibat dalam penanganan Covid-19 ini. Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperindag, Ketahanan Pangan, Dinas Komimpo, RSU AU, dan Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Bung Iwan.

Lebih lanjut Bung Iwan menyebutkan bahwa sudah menanyakan kepada Sekda Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir terkait anggaran yang ditandatangani Bupati Lampung Barat, berbeda dengan OPD. Menurut Bung Iwan, Sekda Akmal mengatakan mungkin dari harga naik turun, jadi ada sisa anggaran ada pajak.

“Itu pun jika tidak terpakai akan kita kembalikan ke kas daerah,” jawab Akmal.

Disinggung masalah refoccusing anggaran, Sekda Lambar mengatakan kalau habis tidak, karena bagaimana mau jalan roda pemerintahan kalau semua di-refoccusing.

“Dan kalau untuk secara tehnis silahkan temui OPD nya,” ucap Akmal Abdul Nasir saat di temui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Selanjutnya Bung Iwan meminta ada keterbukaan publik dalam penanganan Covid-19 ini mulai dari anggaran hingga kegunaan. Karena menurutnya sejauh ini kasus Covid-19 di Lampung Barat tidak seperti di kota-kota besar, tidak ada transmisi lokal seperti yang Bupati katakan.

“Kita akan mengawal terus anggaran Covid-19 ini, yang menghabiskan miliaran rupiah. Jangan sampai ada KKN di dalamnya untuk itu kita mengharapkan dari aparat penegak hukum seperti Bapak Kapolri, Bapak Kejaksaan Agung RI serta Bapak Kapolda Lampung, Kejati Lampung khususnya aparat penegak hukum setempat untuk dapat segera melakukan upaya dalam penelusuran aliran dana Covid-19 Kabupaten Lampung barat ,” pungkas Bung Iwan. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *