Kamar Zina RedDoorz Kembangan Utara Disegel Satpol PP Jakbar

×

Kamar Zina RedDoorz Kembangan Utara Disegel Satpol PP Jakbar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Usai terciduk pasangan zina di Hotel RedDoorz Kembangan Utara, Satpol PP Kota adm Jakarta Barat menindak dengan cara menyegel, Jumat (24/7).

Satpol PP Jakbar menyegel kamar 607 yang menjadi saksi perbuatan zina yang dilakukan DA dan MI.

Terbongkarnya kasus ini setelah viral di media sosial video pasangan yang diduga bukan suami istri berbuat zina di salah satu kamar Hotel Reddoorz. Video itupun berdurasi 2 menit 50 detik.

Adegan zina yang terekam di video itu diperkirakan diambil dari seberang jalan, dan sangat jelas terlihat adegan zinah di atas ranjang hotel.

Menurut informasi yang dihimpun faktapers.id, kedua pasangan itu mulai chek in hotel sejak Kamis (23/7). Dan video itu menurut informasi terekam pada Kamis malam.

Jumat (24/7) malam, aparat dari Polsek Kembangan dan Pol PP Kota Jakarta Barat menindaklanjuti video viral tersebut. Dari olah TKP, aparat berhasil mengamankan kedua pasangan mesum itu.

Aparat berhasil menggelandang DA-warga Kreo Selatan dan MI-warga Karang Mulya. Keduanya diketahui masih berstatus Pelajar/Mahasiswa dan menginap di kamar nomor 607. Kini kedua pasangan zina itu diamankan di Mapolsek Kembangan. uaa/kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *