Headline

Pendaftaran PPDB Online Tingkat SMP Negeri di Klaten Mulai Hari Ini

1320
×

Pendaftaran PPDB Online Tingkat SMP Negeri di Klaten Mulai Hari Ini

Sebarkan artikel ini
2c6cf67e f9e4 42d3 ab73 e607a36897ae

Klaten, faktapers.id – Tahun ajaran baru jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) hari ini, Rabu (1/7) dimulai. Sejumlah siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) bersiap-siap mendaftarkan diri dan memadati sekolah yang menjadi impian mereka.

Tugas orang tua murid untuk melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online dalam melanjutkan pendidikan anak ke jenjang SMP.

Ada 4 jalur penerimaan murid dari jenjang SD ke SMP yaitu Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas, dan Prestasi, anak akan  memilih sekolah yang bisa jadi pilihan orang tua dan anak untuk mendaftarkannya. Saat ini, Jalur Zonasi wilayah dibuka untuk menerima peserta didik baru.

Salah seorang orang tua murid, Anik Kristiani (33) mengatakan, untuk pendaftaran melalui Jalur Zonasi wilayah pada PPDB online, ia harus berebut untuk menjadi yang terdekat dengan sekolah yang dituju.

“Istilahnya kami harus berlomba dengan peserta lainnya. Jadi yang paling dekat dengan sekolah itu yang memiliki kesempatan besar untuk diterima. Rumah saya berjarak 1,5 kilometer dari SMP yang saya daftarkan,” kata Anik kepada wartawan, Rabu (1/7).

Wanita yang tinggal di wilayah Karangduwet, Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten ini mendaftarkan anaknya ke SMPN 1 Klaten yang menjadi pilihan anaknya.

Kepala Sekolah SMPN 1 Klaten, Sri Suharni menjelaskan, PPDB daring tahun ini, SMPN 1 Klaten menyediakan kuota peserta didik baru sebanyak 288 kursi dan rombel ada 9, tiap rombel 32 orang. Untuk Zonasi wilayah, sekolahnya menyediakan minimal 50 persen untuk peserta didik baru.

“Saat ini hanya melihat siapa yang paling dekat untuk Zonasi wilayah, meski online, ternyata anak-anaknya banyak juga yang datang ke sekolah untuk minta penjelasan tentang PPDB,” katanya.

Dalam PPDB SMP secara daring, lanjut dia, tidak ada aturan yang menjelaskan soal skala jarak maksimum dari sekolah. Peserta didik yang rumahnya paling dekat nantinya akan menggeser siswa yang rumahnya lebih jauh dari sekolah.

“Itu sudah ada panduannya. Jadi mereka tinggal dimana mulai dari RT, Kelurahan, dan Kecamatannya mana dan itu dianggap berapa kilometer dari sekolah. Jadi orang tua harus pintar-pintar, mereka harus aktif bertanya. Jika tidak bertanya kami juga tidak bisa memberikan saran, termasuk pemilihan sekolah,” terangnya.

Seleksi PPDB Zonasi wilayah dilakukan pada hari ini,  Rabu 1 Juli 2020. Selanjutnya akan diumumkan 8 Juli 2020 secara online, bagi orang tua siswa yang telah dinyatakan lolos untuk segera melakukan registrasi pada 9-10 Juli 2020. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *