Headline

Perusahaan Tanpa Plang Nama Diduga Tidak Punya Izin Pengumpulan Limbah

666
×

Perusahaan Tanpa Plang Nama Diduga Tidak Punya Izin Pengumpulan Limbah

Sebarkan artikel ini
IMG 20200714 WA0003

Serang, faktapers.id – Perusahaan tanpa plang nama di ruas jalan Silebu-Ampel, Kampung  Ciuni, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, diduga tidak memiliki kelengkapan perizinan untuk mengumpulkan limbah.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan mengatakan, perusahaan yang diduga menimbun limbah cair berwarna hitam itu sudah melakukan aktivitasnya sekitar bulan April yang lalu.

Bau menyengat seperti biang parfum tercium di sekitar tempat penimbunan, bau itu diduga berasal dari cairan berwarna hitam pekat yang di tampung di dalam drum kempu. Cairan berwarna hitam itu pun terlihat banyak berceceran di atas lahan seluas 1000 m2.

“Usaha ini baru buka beberapa bulan yang lalu, sekitar sehabis Lebaran lah,” kata Rohim, salah seorang karyawan di tempat penampungan limbah itu.

Rohim mengaku tidak tahu jenis limbah apa yang dikumpulkan di tempat itu. Begitupun nama perusahaan yang mengumpulkan limbah cair tersebut.

“Katanya sih, limbah hasil perasan dari daun-daunan yang digunakan untuk perekat briket batu bara,” ungkapnya.

Dikatakan Rohim, cairan yang berwarna hitam itu, dalam sekali seminggu di kirim ke PT Krakatau Posco Cilegon.

“Di tempat ini hanya sebagai penampung sementara, setelah itu baru diangkut ke  PT Krakatau Posco Cilegon,” ujar Rohim.

Rohim juga mengamini bahwa pengumpulan limbah itu belum mempunyai izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang maupun dari Dinas perizinan.

“Izin UKL dan UPL nya sedang diurus, namun kalau untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Pak Eko  saja, karena beliau adalah pemilik lapak penampungan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Eko,l yang disebut-sebut sebagai pemilik usaha pengumpulan limbah itu, ketika dihubungi melalui telepon selulernya tidak mau berkomentar banyak, begitupun ketika ditanya izin dan jenis limbah apa yang dikumpulkan di lapak itu.

“Tunggu pak, nanti kita ketemu saja ya,” katanya melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini dirilis, Eko yang berjanji akan bertemu langsung dengan awak media dan akan menjelaskan secara langsung terkait usaha lapak dan perihal perizinan yang dimmilikinya tidak menepati janjinya. Bahkan, beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya tidak ada respons. (RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *