Polisi Tangkap Tiga Pemasok Sabu ke Artis RI

607
×

Polisi Tangkap Tiga Pemasok Sabu ke Artis RI

Sebarkan artikel ini
IMG 20200701 WA0020

Jakarta, faktapers.id – Polisi menangkap tiga orang pelaku yang diduga pemasok, pengedar dan bandar narkoba terkait penangkapan seorang artis berinisial RI.

“Saat penangkapan, kita temukan seberat 3 gram narkotika jenis sabu. Tiga pelaku tersebut antaranya AK, SH, dan RO,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, Rabu (1/7).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, tersangka keseluruhan ada empat orang, sudah diperiksa dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

“Untuk tersangka RI hasil tes urine dinyatakan negatif, namun  masih dilakukan pemeriksaan rambut. Kami tunggu hasilnya dan akan kami kabarkan lagi,” ujar Ronaldo.

Dijelaskannya, pengakuan RI, terakhir menggunakan barang haram itu sekitar seminggu yang lalu. Dari hasil penangkapan terhadap RI, ditemukan seberat 0,52 gram narkotika jenis sabu.

“Dia (RI) memakai narkoba jenis sabu sudah selama satu tahun, alasannya untuk menghilangkan stres karena banyak pikiran,” jelasnya.

Masih dikatakannya, pihaknya akan memanggil rumah produksi dari RI untuk memastikan dan mendalami  tentang peredaran narkoba di kalangan artis

“AK ini kan sebagai kru di Production House (PH), tentunya kami akan koordinasi dengan rumah produksi yang bersangkutan karena RI menerima barang haram itu dari AK di lokasi syuting,” katanya.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora kembali mengamankan artis di kediamannya.

RI (34), seorang artis yang telah membintangi ratusan judul sinetron FTV ini harus berurusan dengan polisi lantaran saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di bilangan Cibubur, ditemukan narkoba jenis sabu. (Ddg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *