Headline

Rai Mantra:  65,77 Persen Kasus Positif Covid-19 dari OTG, Perkecil Peluang Penularan Saat Era Tatanan Kehidupan Baru

×

Rai Mantra:  65,77 Persen Kasus Positif Covid-19 dari OTG, Perkecil Peluang Penularan Saat Era Tatanan Kehidupan Baru

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar hingga kini tercatat sedikitnya 715 orang positif, 12 orang meninggal dunia, 271 orang sembuh dan 432 orang masih dalam perawatan.

Menyikapi kondisi ini, Walikota Denpasar, IB Rai Dharnawijaya Mantra disela kegiatanya di Denpasar, Selasa (7/7) menjelaskan bahwa masyarakat diminta jangan panik & tetap menjaga disiplin protokol kesehatan dgn melihat angka kasus positif di Kota Denpasar.

Bahkan ini merupakan upaya kerja serius dari  gugus tugas dalam pemilahan warga dan untuk percepatan penanganan, saat penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai 9 Juli mendatang tracing agresif yang disertai testing masif serta isolasi atau karantina akan terus digencarkan serta penerapan disiplin protokol kesehatan.

“Semakin tinggi kasus, itu artinya semakin banyak kasus yang ditemukan di masyarakat, sehingga dapat mengurangi potensi penularanya, juga dapat sesegera mungkin memisahkan antara yg terpapar covid 19 dan yg sehat dpt beraktifitas dan aman covid artinya tidak merugikan satu sama lainnya, terutama dlm menjalankan aktifitas ekonominya ,” ujar Rai Mantra yang juga selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar.

Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai menjelaskan, secara logika jika penyebaran kasus sudah dideteksi atau dapat dikendalikan, maka upaya pencegahan penularanya dapat dioptimalkan.

Sehingga meningkatnya jumlah angka kasus melalui tracing dan testing secara masif berhasil menemukan kasus Covid-19 di masyarakat dan upaya ini dapat melindungi warga kota denpasar dengan mengurangi angka penularannya di masyarakat. Penularan penularan ini juga tergantung dari tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Coba dibayangkan, bagaimana kalau tidak ditemukan kasusnya, itu akan menjadi efek bola salju suatu saat nanti, hal ini yang harus kita hindari, pemerintah dan mssyarakat wajib bekerjasama untuk mencegah meluasnya Covid-19. Di samping itu pula penyebaran ini ditemukan paling banyak pada klaster pasar, pelaku perjalanan dalam negeri dan rumah tangga, dgn dilakukan test dan tracking dari klaster penularannya dapat di tekan sampai saat ini klaster di timbulkan dari mobilisasi logistik dari luar pulau yg tidak  terdeteksi dalam pengawasan,” kata Rai Mantra.

Kerja sama antara Pemerintah dan Masyarakat lanjut Rai Mantra adalah untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan.

“Jadi pemerintah terus melaksanakan tracing dan, dilanjutkan dengan tes masif, dan pemisahan antara masyarakat yang sehat dan terpapar Covid-19 melalui proses isolasi dan karantina, dan masyarakat dapat ikut berperan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan, mulai dari jaga jarak, menggunakan masker, serta rajin mencuci tangan untuk mendukung tatanan kehidupan baru Provinsi Bali,” jelas Rai Mantra.

Semua upaya ini dilakukan untuk melindungi warga Kota Denpasar dalam menjaga kesehatan dan produktifitas warga kota, juga merupakan sebuah standar baru dalam memasuki AKB.

Di mana, masyarakat akan dihadapkan dengan berbagai kebiasaan baru yang harus secara disiplin diterapkan. Sampai saat Pemkot Denpasar sudah melakukan tes swab berbasis PCR sebanyak 3559 orang dan tes rapid sebanyak 13.634 orang.

“Era AKB bukan berarti sudah normal seperti sebelum ada Covid-19, melainkan ada norma dan aturan baru yang harus ditaati masyarakat saat beraktivitas, tak hanya itu, standar dunia usaha juga akan menghadapi standar baru, inilah yang sudah dirancang dan akan segara diterapkan, sehingga sesegera mungkin masyarakat dapat produktif dan aman Covid-19 dalam melaksanakan keseharian,” jelas Rai Mantra. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *