Sosialisasi Penginputan Dokumen Renkin dan SKP Bagi Pegawai Pemkot Jakut

×

Sosialisasi Penginputan Dokumen Renkin dan SKP Bagi Pegawai Pemkot Jakut

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Desi Putra membuka kegiatan sosialisasi tata cara penginputan Dokumen rencana kinerja (Renkin) dan sasaran kerja pegawai (SKP) tahun 2020 dalam aplikasi sistem informasi kepegawaian (Simpeg) dan e-kinerja.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (23/7).

“Manfaatkan sosialisasi ini untuk lebih memahami proses penginputan dokumen rencana kinerja dan sasaran kerja pegawai melalui aplikasi simpeg dan e-kinerja. Jika ada masalah dalam penginputan bisa tanyakan langsung ke narasumber yang hadir di sini biar lebih paham,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, ia juga mengimbau kepada peserta sosialisasi yang merupakan perwakilan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun di setiap aktivitas.

“Kalau tidak disiplin terhadap aturan protokol kesehatan maka akan beresiko tertularnya Covid-19,” tegas Desi Putra.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Mardi Dwi Lestari menjelaskan, ada 55 peserta yang hadir dalam sosialisasi kali ini.

“Diharapkan pegawai Pemkot Jakut dapat lebih memahami tata cara penginputan dan menyampaikan informasi ini ke pegawai lain di unit kerjanya masing-masing,” tuturnya. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *