Jakarta, faktapers.id – Meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19. Tidak semestinya pengawasan Pemkot Jakarta Barat, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak perda menjadi kendor. Terutama terhadap persoalan – persoalan yang kerap terjadi di wilayah.
Salah satu contoh persoalan yang terjadi di Intercon Kembangan. Dimana keberadaan tiang pemancang yang berdiri diatas trotoar disinyalir akan dibangun portal. Sehingga, menuai keluhan pejalan kaki maupun sejumlah warga sekitar.
“Pemda harus turun tangan terkait gerbang portal yang rencananya akan digunakan sebagi portal akan tetapi mengunakan jalan trotoar. Khawatir saya nantinya gerbang tersebut mendapat protes warga. Karena beberapa minggu lalu pun warga sekitaran intercon sempat protes terkait akses jalan yang ditutup. Nah ini pun harus dapat kejelasan dan pemerintahan terkai ijinnya,” tutur Somad(45) warga Kampung Sawah Balong Ujung, Kembangan, Rabu(5/08/2020).
Ia berharap, kepada pihak Satpol PP mau pun Pemkot Jakarta Barat jangan cuek perihal keluhan warga.
“Jangan mentang-mentang Corona, pengawasan jadi kendor alias molor. Sehingga dibiarkan begitu saja. Saya harap ada tindakan tegas dari aparat terkait,’ imbuhnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Camat Kembangan melalui Whats App belum memberikan tanggapan. Dan tanggapan camat akan dimuat pada berita selanjutnya.(uaa)