Pemprov DKI Tutup Sementara 26 Kantor yang Terpapar Corona

×

Pemprov DKI Tutup Sementara 26 Kantor yang Terpapar Corona

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara 26 perkantoran yang terpapar virus corona (Covid-19). Selain itu, ada tiga perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, 26 perusahaan yang ditutup itu merupakan data terbaru. Menurutnya, data tersebut dicatat sejak pekan lalu hingga 4 Agustus 2020.

“Itu yang baru-baru ini saja, dari minggu lalu kalau nggak salah, begitu pas meledak klaster perkantoran, kan banyak pengaduan masyarakat, langsung kita melakukan aksi di lapangan,” kata Andri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8).

Andri merinci, 26 perkantoran yang ditutup karena ada karyawannya terkena virus corona itu 7 berada di Jakarta Pusat, 6 di Jakarta Timur, 6 di Jakarta Selatan, 5 di Jakarta Utara, dan 2 di Jakarta Barat. Sementara itu, perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan 1 berada di Jakarta Pusat, 1 di Jakarta Barat, dan 1 di Jakarta Timur.

Menurutnya, apabila ada karyawan di suatu perusahaan yang terkena Covid-19, dia akan diminta melakukan isolasi. Sementara itu, perusahaannya akan ditutup selama tiga hari dan akan disemprot disinfektan.

“(Perusahaan) kita lakukan penutupan untuk disemprot disinfektan selama tiga hari berturut-turut,” kata Andri.

Lebih lanjut Andri mengimbau kepada manajemen perusahaan untuk melaporkan apabila ada karyawannya yang terinfeksi virus corona. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang semakin massif.

Seperti diketahui, ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459 orang dinyatakan positif virus corona di Jakarta.

Anggota Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengungkapkan, angka klaster perkantoran di DKI Jakarta melonjak 10 kali lipat sebelum pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

“Jadi kalau di DKI Jakarta sampai 28 Juli 2020 ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459,” kata Dewi dalam diskusi yang disiarkan di kanal YouTube BNPB pada Rabu (29/7). (Uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *