Maros, Faktapers.id -Pelaksanaan Operasi Patuh 2020 Sat Lantas Polres Maros telah dinyatakan berakhir pada hari Kamis 6 Agustus 2020,Sat Lantas Polres Maros rilis hasil pelanggaran lalulintas,Jumat (07/8/2020).
Selama pelaksanaan operasi, total 752 pelanggar terjaring, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Jumlah pelanggar lalulintas dibanding tahun 2019 menurun secara signifikan sekitar 34% yakni 1151 Pelanggar.
Rata-rata pelanggar yang terjaring operasi patuh di Kabupaten Maros, didominasi kendaraan roda dua. “Selama pelaksanaan operasi, pengendara yang terjaring didominasi roda dua. Kebanyakan mereka tidak memiliki SIM dan STNK,” beber Kasat Lantas AKP Amaliah Normadiah SIK SH.
“Sebanyak 754 pelanggar di dominasi kendaraan roda dua,Jumlah ini menurun dibanding tahun 2019 sebanyak 1151 pelanggar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasat lantas mengemukakan pelanggar kendaraan roda dua banyak dilakukan oleh kaum muda.
Sejak hari pertama hingga berakhirnya pelaksanaan operasi patuh, rata – rata dalam sehari, Sat Lantas Polres Maros menilang 50 pelanggar setiap melakukan operasi di sejumlah titik. Anchank