Tangerang, faktapers.id – Pembukaan PKPA Angkatan 6 DPD KAI Banten dibuka oleh DPP KAI Presiden Erman Umar yang diwakili oleh Sekjen Heytman Jansen PS, SH. CLA.
Sekjen menyampaikan dalam acara Pembukaan PKPA, dalam PKPA ini merupakan syarat untuk menjadi Advokat sesuai amanat Pasal 2 Ayat (1) Advokat No. 18 Tahun 2003.
Ketua DPD memberikan sambutan dalam agenda pembukaan PKPA, “saya mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya yang tidak terhingga kepada panitia pelaksana yang telah mempersiapkan agenda PKPA KAI angkatan 6 dan selamat menjalan tugas masing-masing.”
Dalam PKPA ini DPD KAI Banten bekerjasama dengan Kampus Fakultas Hukum Universitas Wiraswasta Indonesia yang berakreditasi B.
“Saya berpesan kepada para Peserta PKPA angkatan 6 untuk selalu mengikuti materi-materi dalam PKPA karena nanti ketika pada saat Ujian Kompetensi Dasar Advokat (UKDPA) para peserta bisa mengisi soal-soal Ujian Advokat,” pesan Ketua DPD KAI Banten, Adv Damsik SH MH CIL. kornel