Merak, faktapers.id – Persaingan tidak sehat antara sesama operator perusahaan angkutan kapal penumpang laut di Pelabuhan Merak, Banten, dengan isu “cash back ” yang semakin menggila mengakibatkan suasana ketertiban pelayanan di pelabuhan Merak terganggu.
Praktek persaingan dengan cara pemberian cash back ini pun di duga melibatkan pengurus truk (Petruk), yang tentu saja bisa mengarahkan para sopir truk ke kapal mana dia harus masuk.
“harusnya saya bisa langsung masuk melalui dermaga III yang sedang melakukan pengisian, namun saya di arahkan pengurus harus masuk melalui dermaga IV, ya terpaksa untuk sementara harus menunggu kapal selanjutnya di dermaga IV,” kata salah seorang sopir ekspedisi tujuan Jambi yang tidak mau namanya di sebutkan.
Hal senada juga di katakan sopir ekspedisi lainnya, yang sepakat tidak mau namanya di tulis, mengatakan bahwa, para sopir yang diarahkan para pengurus truk sangat di rugikan dari segi waktu.
“kita mah, maunya cepat berangkat, begitu sampai di pelabuhan langsung masuk kapal, tidak seperti ini, sudah ada kapal yang sudah siap berangkat tapi kita di suruh pengurus harus nunggu kapal yang lain, ya telat jadinya,” ungkapnya.
Praktek pemberian cash back ini pun ditengarai sudah berlangsung lama dan sudah bukan rahasia umum lagi di antara sesama operator kapal di pelabuhan Merak.
“pemberian cash back itu sudah bukan rahasia umum lagi bang,bahkan saat ini terjadi persaingan atau perang tarif cash back antara sesama operator kapal. Contohnya, operator kapal A mampu memberikan cash back Rp 30.000 per mobil sementara operator kapal B berani di angka Rp 50.000 per mobil, otomatis operator kapal B yang lebih banyak kebagian penumpang atau mobil,” kata Budi (nama samaran-red) salah seorang pengurus truk saat di temui di salah satu warung makan di Merak belum lama ini.
Budi juga mengakui, akibat perang tarif cash back ini, banyak operator kapal yang merugi. Apa lagi, kata Budi ada juga operator kapal yang tidak mau menerapkan cash back, hanya mengandalkan pelayanan yang baik.
“ada juga operator kapal yang tidak setuju dengan pemberian cash back, mereka hanya mengandalkan pelayanan, tapi sudah bisa di pastikan operator yang tidak memberikan cash back itu akan kalah,” tuturnya.
Informasi yang berhasil di himpun wartawan menyebutkan, akibat dari kerasnya persaingan ataupun perang tarif cash back antara sesama perusahaan operator angkutan kapal mengakibatkan situasi jadi tidak kondusif, bahkan persoalan cash back ini sudah di tangani oleh pihak kepolisian dari Polres Kota Cilegon.
Setidaknya dari data yang di peroleh wartawan menyebutkan, Kepala cabang PT Windu Karsa salah satu perusahaan operator kapal di pelabuhan Merak di panggil oleh Reskrim Polres Cilegon pada tanggal 29 Juli 2020 untuk di mintai keterangan.
Surat dengan nomor B/1015/VII/2020/ Reskrim itu, peri hal permintaan keterangan, terkait laporan informasi tentang dugaan perkara pidana pungli atau paksaan dalam pemberian cash back sehingga mengganggu ketertiban dalam pelayanan di pelabuhan merak, Banten.
Namun ketika hal ini akan di konfirmasi kepada Togar Napitupulu, kepala Cabang PT Windu Karsa tidak berhasil, karena yang bersangkutan sedang berada di Polres Cilegon. Begitu pun ketika di hubungi melalui telepon selulernya, yang bersangkutan tidak merespon.
“bapak saat ini belum bisa di konfirmasi terkait persoalan cash back itu, karena sedang memenuhi panggilan dari Polres Cilegon,” kata salah seorang stafnya.
Sementara itu, Justam, manajer SDM PT ASDP Merak, ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya tidak mau berkomentar dengan alasan masih cuti.
” maaf saya masih cuti, hari senin baru masuk,” kata Justam melalui pesan WA nya.
Karolin, salah seorang staf di SDM ASDP Merak saat berbincang dengan wartawan di lobi kantor ASDP membantah bahwa ada pemberian cash back di lingkungan pelabuhan ASDP Merak.
“Tidak ada cash back di lingkungan pelabuhan ASDP Merak, karena semua pembelian tiket sudah melalui sistem online,” kata Karolin.
D katakan Karolin, kalau memang ada isu pemberian Cash back yang di duga di lakukan oknum operator kapal kepada sopir atau pengurus truk, hal itu bukan domain PT ASDP.
“Kalau pemberian Cash back itu benar terjadi, berarti balai pengelolaan transportasi darat (BPTD) Banten yang kecolongan, bukan ASDP,” ungkap Karolin, sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Hal senada juga di katakan Anggi, staf yang lain, yang saat itu menyambangi wartawan di lobi kantor ASDP Merak. Anggi mengatakan bahwa pemberian cash back itu bisa saja terjadi, namun itu mungkin dilakukan oleh oknum.
“Untuk lebih jelasnya, bapak harus mencari siapa nama oknum itu, baru datang konfirmasi ke sini (ASDP-red), kumpulin dulu data-data yang lebih akurat pak,” kata Anggi, seolah menggurui wartawan. RM