Jakarta, Faktapers.id – Aksi ujuk rasa Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) di Pelabuhan Tanjung Priok pada hari ini Senin (10/10/2020) diikuti oleh beberapa elemen serikat pekerja/buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) dengan jumlah massa sebanyak 50.
Diantaranya FBTPI, DPC FSP LEM SPSI, KPBI, PK SB PT. Elnusa Petrifin, Gerakan Buruh Priok Bersatu ( GBPB ) dab SP PT. MTI Pelabuhan Tg. Priok,
Aksi mereka terkait penolakan terhadap Rancangan Undang – undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law).
Dalam orasinya korlap Akbar Aziz Pawallang mengatakan Tolak dan batalkan Omnibus Law, Investasi Tanpa Perbudakan dan Perhatikan hak – hak buruh perempuan.
Mereka menyebutkan akan terus melakukan pergerakan turun ke jalan selama RUU Omnibus Law tidak dibatalkan.
Kegiatan tersebut mendapatkan pengamanan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto, SH. Uaa