Maros, Faktapers.id – Pekerjaan pembangunan pagar pemakaman milik Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu , Kabupaten Maros menuai sorotan dari LSM Sorot Indonesia
Proyek pembangunan pagar pemakaman milik desa berlokasi di Dusun Baddo Ujung Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros.
Proyek tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 dengan jumlah anggaran Rp. 120,000,000 (seratus dua puluh juta rupiah) dengan volume pekerjaan 145 meter, diduga di markUp
Ketua Dewan Presidium, Dewan Pimpinan Daerah LSM Sorot Indonesia, Ismar menjelaskan dugaan markUp ini sangat jelas, apabila kami mengacu pada volume fisik dan anggaran pekerjaan.
“Dari anggaran Rp. 120,000,000 dengan volume fisik , 145 meter, apabila kita mengkalkulasi bangunan tersebut, harga bangunan pagar pemakaman milik desa yang tinggi bangunannya kurang lebih 2 (dua) meter itu dihargai Rp.827,000. per meter,” ungkapnya.
Ismar menegaskan pihaknya akan terus malkukan investigasi atas temuan tersebut. “Kami akan terus melakukan investigasi dan akan meminta pihak aparat penegak hukum APH untuk menindak lanjuti dan meminta untuk segera memeriksa seluruh yang terkait pada pekerjaan ini,” tandasnya.
“Hal tersebut kami duga ada praktek korupsi yang dapat merugikan negara. Dan apabila pihak terkait membenarkan dugaan pihak kami, kami yakin pihak terkait ikut serta melakukan markUp dengan tujuan korupsi,” imbuh Ismar. Anchank