Jakarta, faktapers.id – Lantaran takut wabah Covid-19 merajalela. Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mejeng di atas trotoar pinggir Jalan Tanah Merah RW 06 dan RW 12 ditertibkan petugas Satpol PP bersama petugas PPSU Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa(11/08/2020).
Dalam penertiban yang dipimpin langsung oleh Lurah Penjaringan, Suharsono dengan menerjunkan 20 personil gabungan Satpol PP dan PPSU berjalan tertib.
“Penertiban ini dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19. Karena mengundang keramaian. Selain itu juga biang kemacetan,” tuturnya dilokasi penertiban.
Bukan hanya menjadi biang kemacetan serta memancing kerumunan. Keberadaan lapak PKL itu juga diatas saluran air.
“Kita juga khawatir, apalagi mau masuk musim penghujan, air tidak berjalan lancar. Paling nanti kita perentahkan PPSU untuk bersihkan saluran air itu,” ungkapnya.(tajuli/hw)