Headline

Menkumham Pimpin Penyerahan SK Remisi Serentak Secara Virtual Warga Binaan Lapas Rutan di Seluruh Indonesia

421
×

Menkumham Pimpin Penyerahan SK Remisi Serentak Secara Virtual Warga Binaan Lapas Rutan di Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini

Pesisir Barat, Faktapers id – Diawali dengan mendengarkan kumandang lagu kebangsaan indonesia raya acara penyerahan secara simbolis SK Remisi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Rumah Tahanan pun dimulai.

Penyerahan secara simbolis SK Remisi dipimpin oleh Menkumham Yasona Laoly, di Lapas Rutan Nusa Tenggara Barat (NTB) diikuti secara virtual oleh seluruh Kepala Daerah, yakni Gubernur, Bupati dan Walikota diseluruh indonesia.

Diwaktu yang sama Bupati Pesisir Barat DR. Drs. H. Agus Istiqlal, SH,MH didampingi Wakil Bupati Erlina, SP.,MH juga memimpin acara penyerahan SK Remisi (pengurangan masa tahanan) kepada sejumlah warga binaan Lapas Rutan Krui.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham ) Yasona Laoly menyampaikan agenda ini selalu dilaksanakan setiap tahun, yakni pada tanggal 17 Agustus guna memperingati hari kemerdekaan sekaligus mengenang jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk kemerdekan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Untuk itu di moment besar sejarah bangsa indonesia ini, kita dihimbau untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan, tak terkecuali bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Rutan masing-masing,” ujarnya.

Menkumham juga berpesan bagi para warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman agar dapat kembali berbenah diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Begitupun bagi para warga binaan yang masa tahanannya telah berahir semoga bisa bersosialisasi kembali dan bisa bermanfaat ditengah keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Diinformasikan bahwa dalam acara penyerahan SK Remisi serentak diseluruh indonesia ini, khususnya diwilayah Kabupaten Pesisir Barat selain dihadiri Bupati dan wakil Bupati, hadir juga unsur Forkopimda Lampung Barat/Pesisir Barat, DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Pejabat tinggi Pratama dan administrator Pemda Pesisir Barat, dan juga sejumlah insan pers.

 

Adapun jumlah narapidana yang diusulkan mendapat remisi, yakni sebanyak 103 orang. Dan yang mendapat remisi pada peringatan hari kemerdekaan tahun ini yakni berjumlah 97 orang, terdiri dari:

– Remisi 1 bulan : 72

– Remisi 2 bulan : 11

– Remisi 3 bulan : 10

– Remisi 4 bulan : 1

– Remisi 5 bulan : 3

Sedangkan yang mendapatkan Asimilasi berjumlah 45 orang.

Remisi yang diberikan pada warga binaan rutan krui cukup bervariasi tergantung lama masa penahanan dan berdasarkan rekomendasi dan penilaian dengan prinsip kehati-hatian. Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *